Laporan Transaksi Janggal Rafael Alun Mangkrak Bertahun-tahun di KPK, Ini Alasannya
Selasa, 14 Maret 2023 07:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sempat menyatakan bahwa mereka telah mengirimkan laporan transaksi janggal pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, ke penegak hukum sejak 2012. Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochamad Praswad Nugraha mengakui hal itu.
Praswad menyatakan KPK memang pernah mendapatkan laporan transaksi janggal Rafael saat dia masih bertugas di lembaga itu. Praswad merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang menjadi korban Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 2021.
Baca Juga:
Saat itu, menurut Praswad, KPK bahkan menerima ribuan laporan transaksi janggal, tidak hanya Rafael.
Hal itu membuat para penyelidik dan penyidik harus membuat prioritas untuk menelusurinya. Posisi Rafael yang belum menjadi pejabat dengan posisi yang tinggi, menurut dia, membuat laporannya tidak menjadi prioritas.
"Sehingga KPK dulu juga bingung mau yang mana dulu yang ditanganin, mengingat posisi jabatan dan eselon Rafael Alun, pastinya bukan jadi prioritas," ujar Praswad melalui pesan tertulis, Senin, 13 Maret 2023.
Mengungkap transaksi janggal tidak rumit
Baca Juga:
Menurut dia, untuk mengungkap kasus seperti ini tak terlalu rumit. Hanya saja, jumlah laporan yang mencapai ribuan membuat KPK kewalahan.
"Kasus ini tidak rumit, cuma laporan transaksi janggal itu sudah terlalu banyak. Ribuan kasus," ujar Ketua lembaga IM57+ tersebut.
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo, terhadap seorang remaja berusia 17 tahun di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Mario disebut kerap memamerkan harta kekayaan orang tuanya berupa mobil Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Rafael mengaku memiliki harta sejumlah Rp 56,7 miliar. Nilai itu dianggap janggal oleh KPK karena posisi Rafael yang hanya sebagai pejabat Eselon III di Kementerian Keuangan.
PPATK pun mengeluarkan laporan hasil analisa (LHA) transaksi janggal Rafael yang nilai mutasinya mencapai Rp 500 miliar. Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan modus menggunakan banyak nama dalam transaksi keuangan. Selain itu, PPATK menyebut adanya jaringan pencuci uang profesional di belakang Rafael.
Safe deposit box Rafael diblokir
Terbaru, PPATK dan KPK membekukan safe deposit box milik Rafael di sebuah bank. Dalam kotak penyimpanan itu, Rafael disebut menyimpan uang sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Uang itu tak dilaporkan Rafael dalam LHKPN miliknya.
Kasus Rafael Alun ini lantas membuat berbagai pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi sorotan. Mereka diantaranya adalah Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Kantor Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Ketiganya juga disebut memiliki harta kekayaan tidak wajar.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, juga mengungkapkan adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang dilakukan para pegawai Kementerian Keuangan dari rentang waktu 2009-2022. Nilai itu, tidak termasuk transaksi janggal Rafael Alun.

Transaksi Janggal Rp 300 T Pegawai Kemenkeu, Apa Beda Pencucian Uang dan Korupsi?
37 menit lalu

Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu bukan korupsi tetapi pencucian uang. Apa bedanya?
Saham Istri Wahono Saputro di Perusahaan Istri Rafael Alun Bakal Disorot KPK
44 menit lalu

KPK akan mengklarifikasi saham istri Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro (WS) hari ini, Selasa, 14 Maret 2023.
Sederet Fakta Seputar Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu
54 menit lalu

Kabar soal temuan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus bergulir. Kasus tersebut pertama kali diungkap ke publik oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam sebuah acara di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T Pegawai Kemenkeu, Pakar: Tak Ada Alasan Ragukan Ketegasan Sri Mulyani Lakukan Bersih-bersih
1 jam lalu

Center For Research on Ethics Economy and Demoracy (CREED) menanggapi soal transaksi janggal Rp 300 triliun yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke Kemenkeu
1 jam lalu

PPATK telah menyampaikan kembali rekapitulasi data hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Terpopuler Bisnis: Membedah Definisi Pencucian Uang, Kata ICW Soal Transaksi Janggal Rp 300 T
2 jam lalu

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Senin kemarin 13 Maret 2022, dimulai dari hebohnya kasus dugaan pencucian uang.
KPK akan Minta Klarifikasi Wahono Saputro soal Kekayaan, Berikut Catatan LHKPN
2 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro akan diminta klarifikasi soal kekayaan dalam LHKPN miliknya pada Selasa 14 Maret 2023.
Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, PPATK Diminta Buka-bukaan Data ke Publik
3 jam lalu

Yoseph Billie Dosiwoda meminta PPATK membuka data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Piala Dunia U-20 2023: MUI Akan Minta Penjelasan Pemerintah Soal Keikutsertaan Timnas Israel
7 jam lalu

MUI ingin mendengar penjelasan Menpora dan PSSI ihwal penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023.
134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Stafsus Kemenkeu: Sedang Kami Analisis
8 jam lalu

Kemenkeu menganalisis dan memastikan kesesuaian nama termasuk jenis usahanya perihal data 134 pegawai pajak miliki saham di 280 perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar