Mahfud Sebut Perusahaan Cangkang PNS untuk Menimbun Duit
Mahfud MD sebut perusahaan cangkang PNS buat tumpuk duit. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut banyak pegawai kementerian atau lembaga membuat perusahaan cangkang untuk menimbun uang.
Mahfud pun mengungkap banyak tindak pidana pencucian uang di berbagai institusi dan dibiarkan begitu saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak ada yg perlu dihentikan. Dan saya juga terus melangkah saya ingatkan kementerian/lembaga yang kaya begini banyak. Dia bikin perusahaan cangkang, siapa penggunanya, uang bertumpuk." ujar Mahfud saat konferensi pers di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3).
Menurutnya, hal itu tidak bisa ditertibkan oleh menteri sebagai pemimpin institusi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum yang akan menindak.
"Dan itu menteri tidak sanggup jangkau ke situ. Makanya ada APH (Aparat penegak hukum). Nanti kita kerjain," katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku siap membongkar transaksi janggal terkait kasus dugaan pencucian uang yang terjadi di kementerian dan lembaga (K/L) negara.
Tak hanya itu, Mahfud juga mengaku memiliki data kasus pencucian uang di banyak kementerian dan lembaga lain di luar Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adapun modus dugaan pencucian uang yang kerap dilakukan yakni membuat perusahaan cangkang yang menjadi tempat penghimpun uang. Uang tersebut, kata Mahfud, bisa berasal dari gratifikasi 'kecil-kecilan' yang ada di hampir tiap proyek.
"Menurut saya di berbagai institusi hampir tiap proyek ada pencucian uangnya. Seperti gratifikasi kecil-kecilan, tapi disetorkan keluarga, perusahaan, dan anaknya. Menurut ilmu intelijen keuangan itu harus diperiksa," ucap Mahfud.
"Dan saya juga terus melangkah, saya ingatkan K/L yang kayak begini banyak," imbuhnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyindir kasus pejabat pajak Rafael Alun Sambodo yang memiliki mutasi rekening senilai Rp500 miliar, dengan Rp37 miliar di antaranya tersimpan di sebuah loker. Ia menilai, tindakan tersebut merupakan kasus dugaan pencucian uang.
"Itu kan pencucian uang. Kita tegakkan ini. Mari kita cari jalan ke depan. Kalau sudah jalan pembenahan di Kemenkeu," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan ada transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud menyebut transaksi janggal itu melibatkan 467 pegawai Kementerian Keuangan. Paling banyak berada di lingkungan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
Menurutnya, temuan itu berdasarkan pada 160 laporan yang dilayangkan sepanjang 2009 hingga 2023. Mahfud mengatakan uang janggal yang beredar itu bukan hasil korupsi, melainkan pencucian uang.
"Tidak benar kalau isu berkembang kalau di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, tapi pencucian uang," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3).
(lna/bac)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar