Menlu Selandia Baru Turun Tangan Urus Pilot Susi Air Disandera OPM
Menlu Nanaia Mahuta ikut turun tangan dalam penanganan kasus warga Selandia Baru, Philip Mehrtens, pilot Susi Air yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM). (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Luar Negeri Nanaia Mahuta ikut turun tangan dalam penanganan warga Selandia Baru, Philip Mehrtens, pilot Susi Air yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah, mengatakan Mahuta berkomunikasi dengan Menlu RI Retno Marsudi terkait penyanderaan Mehrtens.
"Dalam hal ini, komunikasi telah terus terjalin, termasuk di Jakarta antara Kemlu dengan Kedutaan Besar Selandia Baru [di RI]," kata Faizasyah saat konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, Jumat (10/3).
Ia kemudian berujar, "Demikian juga halnya antara Menlu RI dalam beberapa kesempatan berkomunikasi langsung dengan Menlu Selandia Baru."
Faizasyah juga mengatakan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Wellington terus memberi informasi terbaru ke pemerintah Selandia Baru terkait penyanderaan Mehrtens.
Pilot Susi Air itu menjadi sorotan usai OPM menculiknya pada 7 Februari lalu. Hingga kini, upaya pembebasan Mehrtens masih terus dilakukan.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebelumnya mengatakan operasi militer tak mungkin ditempuh untuk membebaskan Mehrtens. Ia khawatir tindakan itu justru membahayakan pilot tersebut dan masyarakat setempat.
Di sisi lain, pemerintah Selandia Baru meminta agar tak ada kekerasan dalam operasi pembebasan warga negaranya.
Di foto dan video yang hari ini beredar, OPM memastikan Mehrtens dalam kondisi aman dan sehat.
Dalam video terpisah, atas perintah OPM, Mehrtens mengungkapkan syarat terkait pembebasan dirinya.
"OPM akan membebaskan saya setelah Papua merdeka," ucap dia.
Mehrtens juga mengatakan OPM meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi mediator untuk menangani konflik di Papua.
Menurutnya, OPM juga melarang pilot asing terbang serta bekerja di wilayah itu.
(isa/has/bac)
Komentar
Posting Komentar