Polda Metro Jaya Terapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Tiap Jumat
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F910x580-2%2F2023%2F03%2F1677664983-1373x720.webp)
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya akan menerapkan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) tiap Jumat di dalam lingkungan Polda Metro Jaya.
"Pada hari Jumat ini tepatnya tanggal 3 Maret 2023 akan diterapkan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor di lingkungan Polda Metro Jaya, terutama kepada internal sudah kami sampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke wilayah area di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Namun, Trunoyudo menambahkan, ada beberapa pengecualian terhadap aturan hari bebas kendaraan bermotor atau HBKB di lingkungan Polda Metro Jaya tersebut.
"Namun demikian ada beberapa hal yang menjadi pengecualian, tentu terkait mobil dinas yang terkait operasional, ini masih diperbolehkan," ucapnya.
Selain itu juga Polda Metro Jaya masih membuka layanan terkait cek fisik kendaraan.
"Kita masih melakukan pelayanan seperti cek fisik baik kendaraan roda empat dan roda dua ini dibatasi pada satu hari untuk motor ada 300, untuk mobil ada 200," ucapnya.
Trunoyudo menjelaskan, HBKB tersebut merupakan salah satu program resolusi pada 2023 Polda Metro Jaya untuk menerapkan hutan kota, mengurangi polusi udara dan juga gerakan seribu langkah sehari.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya akan menerapkan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) tiap Jumat di dalam lingkungan Polda Metro Jaya.
"Pada hari Jumat ini tepatnya tanggal 3 Maret 2023 akan diterapkan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor di lingkungan Polda Metro Jaya, terutama kepada internal sudah kami sampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke wilayah area di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Namun, Trunoyudo menambahkan, ada beberapa pengecualian terhadap aturan hari bebas kendaraan bermotor atau HBKB di lingkungan Polda Metro Jaya tersebut.
"Namun demikian ada beberapa hal yang menjadi pengecualian, tentu terkait mobil dinas yang terkait operasional, ini masih diperbolehkan," ucapnya.
Selain itu juga Polda Metro Jaya masih membuka layanan terkait cek fisik kendaraan.
"Kita masih melakukan pelayanan seperti cek fisik baik kendaraan roda empat dan roda dua ini dibatasi pada satu hari untuk motor ada 300, untuk mobil ada 200," ucapnya.
Trunoyudo menjelaskan, HBKB tersebut merupakan salah satu program resolusi pada 2023 Polda Metro Jaya untuk menerapkan hutan kota, mengurangi polusi udara dan juga gerakan seribu langkah sehari.
Baca selanjutnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
"Tentunya kami mohon dukungan terkait car free day yang ada di Polda Metro Jaya, kita mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum, " katanya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menerapkan uji coba Jumat bebas kendaraan bermotor pada 25 Februari 2023. Penutupan akses ke Polda Metro Jaya diberlakukan pada pukul 06.00-11.00 WIB.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar