PPATK Kirim Hasil Analisis Harta Pejabat Bea Cukai Makassar Inisial AP ke KPK

JAKARTA, iNews.id - Pejabat Bea Cukai Makassar inisial AP mendapat sorotan terkait harta kekayaan yang dinilai tak wajar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan AP ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Ivan tak menampik ketika disinggung indikasi AP melakukan perbuatan nominee untuk menyamarkan harta kekayaan.
"Ya, dugaan demikian," katanya.
Namun Ivan enggan menjelaskan lebih dalam terkait pemblokiran rekening AP. "Belum bisa kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah video yang menampilkan rumah mewah AP yang bak istana. Anak AP juga mendapat sorotan karena memamerkan pakaian mewah di media sosial.
"Ini tolong dikawal ya tuips! Info terakhir yg kami terima ybs sedang sibuk 'lobby' para anggota DPR, pejabat Bea Cukai dan Kemenkeu agar tidak kena kasus," tulis akun Twitter @PartaiSocmed.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsSulsel di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar