Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured KPU KSP Pemilu Pemilu 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Pilihan

    Putusan PN Jakpus Pemilu Ditunda, KSP: Pemerintah Dukung KPU Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024 - Beritasatu

    2 min read

     

    Putusan PN Jakpus Pemilu Ditunda, KSP: Pemerintah Dukung KPU Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024

    Jumat, 3 Maret 2023 | 10:53 WIB
    Oleh: Muhammad Fakhruddin / DIN

    Jaleswari Pramodhawardani.
    Jaleswari Pramodhawardani. (Foto: KSP)

    Jakarta, Beritasatu.com - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSPJaleswari Pramodhawardani meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif sehubungan dengan kontroversi Putusan PN Jakarta Pusat yang dibacakan pada Kamis (2/3/2023) dalam perkara yang pada pokoknya memerintahkan KPU menghentikan tahapan pemilu dan mengulang tahapan Pemilu 2024 dari awal.

    Advertisement

    "Jangan terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana. Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik. KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya," kata Jaleswari dalam siaran persnya, Jumat (3/3/2023).

    Menurut Jaleswari, Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional. Sampai dengan saat ini, lanjut dia, pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU.

    Jaleswari mengatakan pemilu secara rutin merupakan agenda konstitusi yang harus bersama-sama didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya. "Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU," ujarnya.

    Advertisement

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    TAG: 

    Komentar
    Additional JS