Warga Tuntut Pertamina Pindahkan Depo Plumpang, Tahun 2021 Anies Baswedan Bagikan IMB di Tanah Merah ,- Tribunnews

 

Warga Tuntut Pertamina Pindahkan Depo Plumpang, Tahun 2021 Anies Baswedan Bagikan IMB di Tanah Merah - Halaman all

Foto udara pemukiman warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) malam meluas ke pemukiman warga di wilayah Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakut.<pf>Abdus, Ketua RW 12, Kampung Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, meminta PT Pertamina segera memenuhi empat tuntuan warga yang jadi korban kebakaran depo Plumpang, agar warga tenang.<pf>Gubernur DKI Anies Baswedan menyerahkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi warga Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021). Kawasan Tanah Merah merupakan kawasan terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumat (3/3/2023) malam. - Foto-udara-plumpang1.jpg
Foto udara pemukiman warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) malam meluas ke pemukiman warga di wilayah Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakut.<pf>Abdus, Ketua RW 12, Kampung Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, meminta PT Pertamina segera memenuhi empat tuntuan warga yang jadi korban kebakaran depo Plumpang, agar warga tenang.<pf>Gubernur DKI Anies Baswedan menyerahkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi warga Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021). Kawasan Tanah Merah merupakan kawasan terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumat (3/3/2023) malam. - Foto-udara-plumpang1.jpg
Foto udara pemukiman warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) malam meluas ke pemukiman warga di wilayah Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakut.<pf>Abdus, Ketua RW 12, Kampung Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, meminta PT Pertamina segera memenuhi empat tuntuan warga yang jadi korban kebakaran depo Plumpang, agar warga tenang.<pf>Gubernur DKI Anies Baswedan menyerahkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi warga Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021). Kawasan Tanah Merah merupakan kawasan terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumat (3/3/2023) malam. - Foto-udara-plumpang1.jpg

TRIBUNTANGERANG.COM, KOJA - Warga Tanah Merah korban kebakaran Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara, menuntut empat hal kepada Pertamina.

Tuntutan warga itu disuarakan Abdus, Ketua RW 12, Kampung Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

"Ada empat tuntutan yang diminta kepada pihak Pertamina," kata Abdus kepada awak media di lokasi, Sabtu (4/3/2023).

Pertama, kata Abdus, pihaknya meminta Pertamina memperhatikan kondisi warga yang tinggal di tenda-tenda pengungsian.

Pertamina dimina memberikan bantuan bahan makanan maupun pakaian. 

"Ada warga kami yang mengungsi di tenda pengungsian, bagaimana supaya mereka bisa mendapatkan bahan makanan, pakaian, dan segala macam buat warga yang terdampak," ucapnya

Tuntutan kedua, Abdus meminta Pertamina memberikan santunan kepada ahli waris para korban meninggal akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Termasuk, pertanggungjawaban medis kepada korban yang mengalami luka-luka dan trauma.

"Kebanyakan warga trauma untuk kembali," lanjutnya.

Tuntutan ketiga, sambung Abdus, warga berharap Pertamina bertanggung jawab atas kerusakan bangunan milik warga.

Khususnya, warga RT 12 RW 09, yang jumlahnya mencapai 70 bangunan.

"Terkait bangunan yang hancur, agar Pertamina bertanggung jawab merenovasi rumah warga yang terbakar," kata dia.

Tuntutan keempat, Abdus mendesak Pertamina melakukan evaluasi terkait kemanan Depo Pertamina Plumpang yang berada di tengah pemukiman warga.

"Kami meminta keberadaan Depo Pertamina di tengah pemukiman penduduk ini segera dievaluasi. Apa mau pindah atau gimana agar lebih safety," ujarnya.

Jejak Anies

Pemukiman penduduk di Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, merupakan pemukiman terdekat dengan Depo Pertamina Plumpang yang jadi tempat penimbunan jutaan liter bahan bakar minyak (BBM).

Selama bertahun-tahun, warga Tanah Merah bertetangga dengan timbunan BBM yang berisiko tinggi, baik meledak maupun terbakar.

Pemukiman warga di Tanah Merah termasuk bermasalah. Saat Anies Baswedan maju sebagai calon Gubernur DKI, Anies menjanjikan penyelesaian masalah lahan di Tanah Merah.

Gubernur DKI saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengingatkan agar Anies dan timnya berhati-hati dalam menjanjikan penyelesaian masalah lahan di Tanah Merah.

Anies Baswedan akhirnya menjadi Gubernur DKI. Pada Oktober 2021, Anies Baswedan mengunjungi Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

Kunjungan Anies ini sekaligus menggenapi janji politiknya saat kampanye Pilkada 2017.

Kala itu, Anies berjanji akan memperjuangkan hak warga Kampung Tanah Merah mendapat sertifikat tanah. Apalagi mereka sudah tinggal di sana puluhan tahun.

Anies menunaikan janji politik dengan memberikan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada warga Kampung Tanah Merah di atas tanah yang masih berproses dalam hukum.

Menurut Anies, IMB ini menjadi jalan tengah kepada warga agar dapat memenuhi kebutuhan dasar. Seperti listrik dan saluran air bersih.

"Ini jalan tengah yang kita ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang status legalnya belum tuntas. Tapi faktanya warga sudah puluhan tahun di sini. Mereka butuh pelayanan listrik dan air dengan benar. Itu harus ada IMB," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/10/2021).

Anies menambahkan IMB untuk warga Kampung Tanah Merah ini diberikan bukan kepada masing-masing kepala keluarga melainkan buat wilayah Kampung Tanah Merah.

Menurutnya IMB kawasan ini merupakan yang pertama di Indonesia.

IMB juga menyerahkan secara simbolis surat IMB bagi satu kawasan tersebut kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah.

Gubernur DKI Anies Baswedan menyerahkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi warga Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021). Kawasan Tanah Merah merupakan kawasan terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumat (3/3/2023) malam. (beritajakarta.id)

"Ini pesan bagi kita semua, di kota ini hidup lebih baik. Pemerintah memiliki tanggung jawab, seninya bisa mencari jalan keluar ketika kebutuhan dan peraturan tidak ketemu. Di situ lah letak tugas pemerintahan untuk mencari jalan tengah dan mengolaborasikannya dengan masyarakat dan private sector," ujar Anies dikutip dari Kompas.tv.

Selain menyerahkan IMB, Pemprov DKI juga menjamin kelayakan bagi warga Tanah Merah dengan membangun infrastuktur. Seperti pembangunan jalan lingkungan sepanjang 3,1 kilometer, sistem drainase, septic tank komunal.

Kemudian jaringan pipa air bersih PAM Jaya untuk 1.100 pelanggan, hingga taman vertikal telah dibangun melalui program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP).

Tak hanya itu Pemprov DKI juga mendirikan Kampung Asuh Yayasan Himmata, Masjid Al Asyaroh di RW 10 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, dan pembangunan Jembatan Kali Betik yang menyambungkan Kampung Tanah Merah dan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Anies juga berpesan kepada warga Kampung Tanah Merah agar selalu menjaga lingkungan tetap bersih, rapi, dan sehat. Termasuk segala aktivitas kehidupan kampung seperti kebersamaan, interaksi, dan gotong royong sesama warga lainnya harus tetap dijaga.

"Kita semua harus memastikan lingkungan bersih, rapi, sehat. Kampungnya hidup, kumuhnya hilang. Jangan sampai kampungnya yang hilang, tapi kumuhnya yang dihilangkan," ujar Anies. (*)

Tags:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya