Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Lebaran Pilihan

    1.448 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Lebaran, 5 Bebas - Beritasatu

    8 min read

     

    1.448 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Lebaran, 5 Bebas

    Sabtu, 22 April 2023 | 12:53 WIB
    Rino Fajar Setiawan / BW
    Warga binaan Lapas Kelas IIA Bekasi, Kelurahan Aren Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, menerima remisi Idulfitri 1444 H, Sabtu 22 April 2023.
    Warga binaan Lapas Kelas IIA Bekasi, Kelurahan Aren Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, menerima remisi Idulfitri 1444 H, Sabtu 22 April 2023. (Beritasatu/Rino Fajar)

    Bekasi, Beritasatu.com - Sebanyak 1.448 warga binaan Lapas Kelas IIA Bekasi, Kelurahan Aren Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, menerima remisi Idulfitri 1444 H, Sabtu (22/4/2023). Dari jumlah itu, 5 warga binaan dinyatakan bebas.

    Pemberian remisi ini diberikan setelah para warga binaan melakukan salat Id di dalam lingkungan Lapas Kelas IIA Bekasi.

    Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni mengatakan, kelima warga binaan yang bebas itu merupakan narapidana atau napi kasus pidana umum. Menurut Susanni, pembebasan itu dikarenakan massa hukuman 5 warga binaan telah selesai saat dipotong oleh remisi.

    Advertisement

    "Untuk remisi khusus Lapas Bekasi yang menerima itu sebabyak 1.448 orang, terbagi dua, RK-1 ada 1.443 orang dan RK-2 ada 5 orang," kata Susanni.

    "5 orang itu langsung bebas, jangan salah pengertian, yang langsung bebas itu dapat remisi hukumannya memang habis. Jadi dia dapat 15 hari, hukumannya tinggal 13 hari. Sisa pidananya memang masih sedikit," jelas dia.

    Susanni menyebut pemberian remisi berdasarkan sejumlah indikator utama antara lain berperilaku baik, mengikuti pembinaan, dan tidak pernah melawan petugas.

    "Ya indikator utama, mereka berperilaku baik, mengikuti pembinaan, tidak pernah ngelawan petugas dan sebagainya. Ada beberapa orang yang tidak mendapat remisi karena memang diberi register f, saat ini yang diberi register f itu satu orang, register f itu dia karena terkena hukuman disiplin, jadi tidak mendapatkan remisi," tutur Susanni.

    Adapun momen Lebaran tahun ini, keluarga para warga binaan diperbolehkan kembali menjenguk atau melakukan kunjungan, karena beberapa tahun sebelumnya ditiadakan karena pandemi Covid-19.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan

    BERITA TERKAIT

    Muhammadiyah Bekasi Siapkan 8 Titik Lokasi Salat Idulfitri Jumat 21 April 2023

    Muhammadiyah Bekasi Siapkan 8 Titik Lokasi Salat Idulfitri Jumat 21 April 2023

    MEGAPOLITAN
    Menaker Lepas Mudik Gratis 10.800 Pengusaha Warmindo di Bekasi

    Menaker Lepas Mudik Gratis 10.800 Pengusaha Warmindo di Bekasi

    MEGAPOLITAN
    Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Ember di Toilet Pabrik di Bekasi

    Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Ember di Toilet Pabrik di Bekasi

    MEGAPOLITAN
    Warga Ahli Waris Buka Puasa di Tol Jatikarya Bekasi

    Warga Ahli Waris Buka Puasa di Tol Jatikarya Bekasi

    MEGAPOLITAN
    Warga Blokir Tol Jatikarya Bekasi, Kendaraan Tak Bisa Melintas Senin Sore

    Warga Blokir Tol Jatikarya Bekasi, Kendaraan Tak Bisa Melintas Senin Sore

    MEGAPOLITAN
    12 Jam Kebakaran Gudang Limbah Plastik Bekasi Belum Juga Padam

    12 Jam Kebakaran Gudang Limbah Plastik Bekasi Belum Juga Padam

    MEGAPOLITAN

    Tradisi Ziarah Kubur Saat Hari Raya

    BERITA TERKINI

    Dikabarkan Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD: Berita yang Enak Dibaca

    Dikabarkan Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD: Berita yang Enak Dibaca

    BERSATU KAWAL PEMILU 6 menit yang lalu
    Libur Lebaran, Ayu Ting Ting Ajak Putrinya ke Korea Selatan

    Libur Lebaran, Ayu Ting Ting Ajak Putrinya ke Korea Selatan

    LIFESTYLE 9 menit yang lalu
    Bantah Pasukannya Gugup Dikejar City, Arteta Puji Mentalitas Skuad Arsenal

    Bantah Pasukannya Gugup Dikejar City, Arteta Puji Mentalitas Skuad Arsenal

    SPORT 18 menit yang lalu
    Ganjar Capres PDIP, Golkar Prioritaskan Bentuk Koalisi Besar

    Ganjar Capres PDIP, Golkar Prioritaskan Bentuk Koalisi Besar

    BERSATU KAWAL PEMILU 24 menit yang lalu
    Hari H Lebaran 2023, Tol Cipali Dipadati para Pemudik

    Hari H Lebaran 2023, Tol Cipali Dipadati para Pemudik

    NUSANTARA 33 menit yang lalu
    Ramadan Tahun Ini Buat Ayu Ting Ting Sedih, Kenapa?

    Ramadan Tahun Ini Buat Ayu Ting Ting Sedih, Kenapa?

    LIFESTYLE 35 menit yang lalu
    Kader PDIP Kalbar Solid Sosialisasikan Ganjar Capres 2024

    Kader PDIP Kalbar Solid Sosialisasikan Ganjar Capres 2024

    BERSATU KAWAL PEMILU 45 menit yang lalu
    Sumringah Napi Wanita Terima Remisi Hari Raya Idulfitri

    Sumringah Napi Wanita Terima Remisi Hari Raya Idulfitri

    MEGAPOLITAN 45 menit yang lalu
    Salat Id di Masjid Raya Al Mashun Medan, Jemaah Tumpah hingga Jalan Raya

    Salat Id di Masjid Raya Al Mashun Medan, Jemaah Tumpah hingga Jalan Raya

    NUSANTARA 51 menit yang lalu
    Toleransi Beragama, Pemuda Gereja Bantu Bagikan Pengalas Sajadah Salat Id di Ternate

    Toleransi Beragama, Pemuda Gereja Bantu Bagikan Pengalas Sajadah Salat Id di Ternate

    NUSANTARA 59 menit yang lalu
    Infografik TextInfografik Penyelenggaraan Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H
    B-FILES
    Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

    Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

    Komentar
    Additional JS