15.258 Napi di Jatim Dapat Remisi Idul Fitri, Anggaran Makanan Hemat Rp8,5 Miliar

Para narapidana saat mendapatkan remisi khusus Idul Fitri, Sabtu (22/4/2023). (istimewa).
Sementara itu, karena bersifat khusus, remisi ini hanya diberikan untuk napi muslim saja. Namun, mereka juga harus memenuhi persyaratan umum seperti berkelakuan baik dan menjalani masa pidana minimal enam bulan untuk dewasa dan tiga bulan untuk Anak.


Voucher Spesial iNews
BIG RAMADAN SALE
Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.
LIHAT KODE
JFC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar