Bukti Awal, KPK Duga Bupati Meranti Terima Rp 26,1 Miliar
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memperoleh bukti awal bahwa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menerima duit Rp 26,1 miliar. Adil kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sebagai info, selain Adil, KPK juga menahan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih serta pemeriksa muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. Para tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama mulai 7 April 2023 sampai 26 April 2023.
"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/4/2023).
"Di samping itu juga dugaan suap-menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," ujar Ali.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar