Kapolres Jaksel dan Penyidik Dilaporkan ke Propam terkait Kasus Mercy Anak Polisi - Beritasatu

 

Kapolres Jaksel dan Penyidik Dilaporkan ke Propam terkait Kasus Mercy Anak Polisi


Jumat, 14 April 2023 | 19:30 WIB
Stefani Wijaya / BW
Keluarga Muhammad Syamil Akbar (18) melaporkan Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dan penyidik ke Divisi Propam Mabes Polri, Kamis 14 April 2023.
Keluarga Muhammad Syamil Akbar (18) melaporkan Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dan penyidik ke Divisi Propam Mabes Polri, Kamis 14 April 2023. (Beritasatu.com/Stefani Wijaya)

Jakarta, Beritasatu.com - Keluarga Muhammad Syamil Akbar (18) melaporkan Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dan penyidik ke Divisi Propam Mabes Polri.

Laporan itu terkait dengan kasus Mercy yang menabrak pelajar Syamil hingga tewas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Mercy itu dikemudikan Muhammad Malik Ibrahim (18), anak Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi dengan artis Ira Riswana.

Saat ini, laporan itu telah teregister dengan nomor SPSP2/002180/IV/2023/BAGYANDUAN tertanggal 14 April 2023.

"Kita PBH Jakarta pada hari ini dengan keluarga korban ibunda, melaporkan beberapa orang penyidik yang diduga tidak profesional di Polres Metro Jakarta Selatan. Ada delapan penyidik, dari kasat dan para penyidik yang lain di Polres Metro Jakarta Selatan," kata pengacara korban, Rizky Sianipar kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (14/4/2023).

Advertisement

Dikatakan Rizky, hingga saat ini pihak keluarga korban belum menerima perkembangan kasus yang menewaskan Syamil termasuk status kasus yang saat ini telah naik ke penyidikan.

"Jadi dari 12 Maret sampai sekarang itu tidak ada info sama sekali paling tidak temui kita, penyidik tidak ada, kita kontak chat WA tidak dibalas. Jadi proses perkembangannya kita tidak ada sama sekali," ucapnya.

Lebih lanjut Rizky mengatakan, pihak keluarga menuding semua pernyataan pihak keluarga artis Ira Risnawa yang merupakan ibu penabrak tersebut tidak benar.

"Pelaku ini berbau alkohol mulutnya ketika ada tabrakan dan itu ada saksi di lapangan. Satu lagi ketika itu pelaku juga diduga melarikan diri. Itu ada saksi di lapangan yang mengatakan bahwa pelaku sempat dikejar oleh beberapa teman-teman driver ojek atau warga," tutur Rizky.

"Nah hal inilah yang membuat kami melaporkan Kapolres dan penyidik di Divisi Propam," sambungnya.

Tidak hanya itu, pihak keluarga meminta atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini segera rampung tanpa memandang penabrak adalah anak perwira polisi.

"Jadi kita minta kepada Propam Mabes Polri dan juga Kapolri untuk jadi atensi, untuk memeriksa apakah ada sesuatu di dalam proses ini, karena kita menduga ini, ini pelaku adalah anak dari para petinggi pejabat Polri berpangkat Kombes," tutur Rizky.

Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan kasus Mercy tabrak pelajar hingga tewas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) ke tahap penyidikan.

Kasus kecelakaan maut itu ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara pada Selasa (4/4/2023). Dalam gelar perkara itu, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

"Hari ini pada hasilnya baru dihasilkan adanya peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Meski telah naik ke penyidikan, belum ada tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan pelajar SMA bernama Muhammad Syamil Akbar (18) ini. Dalam gelar perkara tersebut terdapat sejumlah pihak yang terlibat. Hal itu untuk memastikan gelar perkara berjalan sesuai prosedur.

"Yang diundang dan dihadiri oleh fungsi lain. Ada fungsi Itwasda, Propam, Bidkum, dan Pengawasan Penyidik," katanya.

Terkait tersangka kasus ini, Trunoyudo meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan.

"Mari kita sama-sama menunggu, penyidik telah melakukan langkah-langkah, baik tadi berarti dalam proses penyelidikan mengambil keterangan wawancara terhadap 10 orang, tentunya ini akan ditingkatkan menjadi proses berita acara pemeriksaan dalam proses penyidikan," katanya.

Dalam proses penyelidikan ini, polisi telah memeriksa sebanyak 10 orang yang terkait, termasuk saksi di lokasi kejadian dan di rumah sakit. Selain itu, polisi juga akan memeriksa rekaman CCTV.

"Benar, dalam hal pertanyaan kemarin disampaikan di situ ada beberapa titik. Dan ada pengelolanya CCTV tersebut. Maka diperlukan waktu bagi penyelidik untuk meminta atau surat menyurat terkait formil untuk meminta rekaman CCTV tersebut," katanya.

Dikatakan, saat ini tim penyidik sudah mengantongi rekaman CCTV setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Dishub DKI dan Korlantas. Trunoyudo memastikan jajaran Polda Metro Jaya akan mengusut kasus ini sesuai dengan prosedur. Tidak hanya keterangan saksi, tetapi juga secara scientific melalui pemeriksaan CCTV.

"Adanya bukti CCTV ini, tentu akan dilakukan secara digital forensik sebagai alat bukti," katanya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

Baca Juga

Komentar