Kemendag Turunkan DMO Minyak Goreng Jadi 300.000 Ton per Bulan per 1 Mei 2023 - inews

 

Kemendag Turunkan DMO Minyak Goreng Jadi 300.000 Ton per Bulan per 1 Mei 2023

4-5 minutesKemendag Turunkan DMO Minyak Goreng Jadi 300.000 Ton per Bulan per 1 Mei 2023 Minyak goreng bersubsidi langka jelang Ramadan. (Dedi Mahdi).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan, pihaknya akan menurunkan domestic market obligation (DMO) atau pasokan minyak goreng dalam negeri menjadi 300.000 ton per bulan, dari sebelumnya 450.000 ton per bulan. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Mei 2023 mendatang.

"Angka kewajiban DMO atau besaran DMO dilakukan pengurangan dari 450.000 ton per bulan yang berlaku sampai akhir April ini, kembali ke 300.000 ton per bulan. Berdasarkan kapasitas terpasang sesuai dengan keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No 82/2022 yang lalu dan akan mulai berlaku mulai 1 Mei 2023," ujar Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kasan dalam acara media briefing di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga

Kasan menambahkan, kebijakan tersebut sesuai hasil rapat koordinasi evaluasi tentang kebijakan minyak goreng yang dilaksanakan pada 18 April 2023 lalu bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia melanjutkan, aturan pengurangan DMO ini dilakukan setelah pengendalian harga minyak goreng, termasuk Minyakita, selama ini telah berhasil stabil di tengah tingginya permintaan, terlebih pada saat Ramadhan lalu. 

Baca Juga

"Kami ucapkan terima kasih kepada distributor yang sudah mendistribusikan minyak goreng dan Minyakita karena tidak menaikan harga secara signifikan," katanya.

Baca Juga

Selain itu, alasan lain penurunan DMO karena pemerintah melihat bahwa kondisi penjualan minyak goreng baik kemasan premium, maupun Minyakita juga baik selama Ramadhan dan setelah Lebaran. Bahkan, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit relatif stabil, yang mana hanya mencapai Rp2.000 per kilogram (kg).

"Untuk itu kondisi ini cocok jika kita menurunkan produksi Minyakita," ucap Kasan. 

Baca Juga

Dia menilai, jika kebijakan ini ditetapkan maka eksportir akan bisa kembali menggunakan hak ekspornya, sebab sebelumnya pemerintah mendepositokan sebagian hak ekspor produsen. Selain itu, kebijakan ini juga dapat menstabilkan pasokan DMO.

"Kami berharap minyak goreng rakyat atau Minyakita ini kedepannya akan tetap stabil dan juga terjangkau, serta pasokan nya bisa terus dilakukan dan dikendalikan bersama-sama termasuk juga pelaku usaha, distributor sampai pengecer," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama

Follow Berita iNews di Google News


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya