Sidang Praperadilan Lukas Enembe, Hakim Tolak OC Kaligis Jadi Saksi Ahli - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Sidang Praperadilan Lukas Enembe, Hakim Tolak OC Kaligis Jadi Saksi Ahli - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Sidang Praperadilan Lukas Enembe, Hakim Tolak OC Kaligis Jadi Saksi Ahli

4-5 minutes Pengacara OC Kaligis (kanan) (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilan penetapan tersangka Lukas Enembe digelar Kamis (27/4/2023) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang, pengacara Lukas menghadirkan dua orang ahli.

logo_20230120075449

BIG RAMADAN SALE

Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.

LIHAT
KODE JFC

S & K 📅 31 May 2023

Dua ahli yang dihadirkan yakni OC Kaligis dan Margarito Kamis. Namun, hakim tunggal menolak OC Kaligis dihadirkan sebagai ahli dalam sidang ini.

Baca Juga

lukas_enembe__2_

Pasalnya nama OC Kaligis berada dalam jajaran orang-orang yang bertanda tangan untuk menjadi pengacara Lukas. Maka itu, keterangannya sebagai ahli dinilai bisa jadi berpihak pada Lukas.

Alhasil, hanya Margarito Kamis yang memberikan keterangannya sebagai ahli di sidang ini. 

Baca Juga

lukas_enembe__3_

Saat ditemui, OC Kaligis mengatakan dia sejatinya bisa bertindak sebagai pengacara maupun sebagai dosen atau ahli.

"Kan saya sebagai pengacara Lukas itu di pengadilan, ini kan pra. Kalau saya (di posisi hakim) kan didengar dahulu pendapat saya," kata OC Kaligis.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Detail_Survey_Desktop


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.




Lokasi Tidak Terdeteksi

Anda sedang menikmati berita di sekitar Anda

Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages