Kemendagri Turun Tangan Usai Kritikan Bima Disorot, Anggaran Pemprov Lampung Jadi Sorotan - Tribun-medan
Kemendagri Turun Tangan Usai Kritikan Bima Disorot, Anggaran Pemprov Lampung Jadi Sorotan - Tribun-medan.com
TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini turun tangan usai Bima Yudho Saputro mengkritik pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung.
Karena viralnya kejadian itu, membuat Kemendagri langsung menggelar rapat.
Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri melakukan rapat pertemuan khusus dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk membahas soal anggaran infrastruktur di provinsi tersebut.
Dilansir dari Wartakotalive.com, kritikan Lampung 'Dajjal' oleh TikTokers Bima Yudho Saputro akhirnya membuat anggaran infrastruktur kabupaten/kota se-Provinsi Lampung disorot Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bahkan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri melakukan rapat pertemuan khusus dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk membahas soal anggaran infrastruktur di provinsi tersebut, melalui aplikasi zoom, Selasa (18/4/2023).
Kabar tersebut diungkap oleh akun Twitter @PartaiSocmed, yang mengunggah foto surat undangan rapat dengan kop surat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Surat Undangan itu menyebutkan akan ada pembahasan soal anggaran infrastruktur kabupaten/kota se-provinsi Lampung, Selasa 18 April pukul 11.00 WIB secara virtual lewat sarana Zoom Meeting.
Adapun yang diundang dalam rapat itu adalah Sekretaris Daerah se-provinsi Lampung.
"Bima Effect," tulis @PartaiSocmed dalam unggahannya tersebut.
Unggahan foto surat undangan itu kemudian di retweet akun @cnjjl, sembari menyebutkan hanya Bima yang bisa membuat PNS di H-1 libur akhirnya harus rapat.
"Bima doang yang bikin PNS H-1 libur bisa rapat dgn undangan yang disebar hari itu jg WKWKWKWK," kata @cnjjl.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan membenarkan adanya pertemuan tersebut yang dilakukan Selasa 18 April 2023.
Pembahasan yang dilakukan adalah tentang alokasi dan pemanfaatan anggaran di Lampung
"Pertemuan hari ini diskusi tentang alokasi dan pemanfaatan anggaran di Provinsi Lampung," kata Benni, Selasa (18/4/2023).
Namun ia tidak menjelaskan detail isi rapat tersebut membahas hal apa saja.
Hanya saja, katanya salah satu hasil dari rapat tersebut adalah Kemendagri mendorong agar Pemda Lampung memberikan penjelasan kepada publik.
"Salah satu hasil rapat tadi, kami mendorong agar pemda Lampung memberikan penjelasan kepada publik," ujar Benni.
Karena rapat tersebut, sebagian besar netizen menilai diakibatkan kritikan Tiktokers Bima Yudho Saputro.
Bima mengkritik infrastruktur terbatas dan banyaknya proyek mangkrak di Lampung.
Bima bahkan sampai menyebut provinsi kampung halamannya sebagai provinsi Dajjal.
Sementara itu bila bicara soal anggaran infrastruktur di Lampung, diketahui memang sangat kecil.
Lampung hanya menganggarkan dana senilai Rp 72.445.048.520 (Rp 72,44 miliar) untuk pemeliharaan jalan.
Hal ini sebagaimana yang telah tercatat dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2022 Pasal 16 bagian (d).
Padahal dalam Pasal 8 Pergub yang sama, dijelaskan bahwa anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 Provinsi Lampung direncanakan sebesar Rp 7.381.761.189.686 (Rp 7,38 triliun).
Artinya Pemprov Lampung hanya mengalokasikan 0,98 persen anggaran belanja daerahnya untuk keperluan perbaikan jalan.
Dana itu juga tidak sepenuhnya digunakan untuk pemeliharaan jalan saja, namun untuk pemeliharaan jaringan dan irigasi.
Sementara pada 2023 ini Pemprov Lampung mengalokasikan sebagian besar anggaran belanjanya untuk keperluan operasional pegawai.
Dalam Pasal 9 Ayat (2) disebutkan bahwa belanja pegawai sebagaimana dimaksud direncanakan sebesar Rp 2.145.054.774.646,42 (Rp 2,14 triliun).
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, kasus yang menimpa TikToker Bima Yudho Saputro mendapat perhatian dari anggota DPR RI Taufik Basari.
Ia menyebut, Bima tak perlu diproses hukum hanya karena mengkritik pemerintah daerah.
Pasalnya menurut Taufik, apa yang disampaikan Bima terkait kondisi jalan rusak memang benar adanya.
Sebagai anggota dewan yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Lampung, Taufik kerap menerima aspirasi dari warga. Salah satunya terkait jalan rusak yang dianggap menyulitkan akses masyarakat.
"Saya mengalami sendiri sulitnya medan yang harus ditempuh karena banyak jalan rusak, karena itu saya mengafirmasi keluhan masyarakat," kata Taufik, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).
Taufik menilai apa yang disampaikan Bima merupakan bentuk masukan kepada pemerintah daerah.
Ia berharap pemerintah Lampung saat ini bisa melihat aspirasi sebagai pengingat agar bekerja lebih baik.
Lebih lanjut, Taufik tak setuju dengan pelaporan Bima ke polisi setelah mengkritik pemerintah Lampung.
Menurutnya, tindakan itu hanya akan membuang energi dan semakin menghambat pembangunan.
Oleh karena itu, Taufik meminta Polda Lampung agar tidak memproses laporan tersebut.
Sebelumnya, advokat bernama Ginda Ansori Wayka melaporkan Bima ke Polda Lampung.
Laporan ini terkait video kritikan yang disampaikan Bima di akun TikTok-nya.
Dalam video tersebut, Bima menyindir kondisi sejumlah sektor.
Mulai dari infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, dan tingkat kriminalitas.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Gridhot.id
Komentar
Posting Komentar