KPK Sita Safe Deposit Box Rafael Alun yang Berisi Puluhan Miliar Rupiah - inews

KPK Sita Safe Deposit Box Rafael Alun yang Berisi Puluhan Miliar Rupiah

KPK Sita Safe Deposit Box Rafael Alun yang Berisi Puluhan Miliar Rupiah
KPK menyita safe deposit box berisi puluhan miliar rupiah milik Rafael Alun. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita safe deposit box berisi puluhan miliar rupiah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang lainnya milik Rafael Alun.

Shopee

Voucher Spesial iNews

Kupon Shopee

LIHAT KODE
🕒 14 Apr 2023

"Kita sita dalam perkara gratifikasi seperti yang ada di SDB (Safe Deposit Box) dan lain-lain," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga

Asep mengakui, safe deposit box berisi puluhan miliar milik Rafael Alun tersebut merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti KPK untuk mencari tindak pidana korupsinya.

"Ini sekalian juga menjelaskan terkait dengan upaya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik. Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk dari perkara utamanya," ungkap Asep.

Baca Juga

"Karena, seperti rekan-rekan ketahui juga bahwa PPATK waktu itu ke bank, mengecek SDB, kemudian ditemukan sekitar antara Rp36-40 miliar, tapi tentunya juga uang tersebut harus kita telusuri dari mana asalnya," sambungnya.

Baca Juga

KPK sudah menelusuri asal-usul uang yang ada di safe deposit box Rafael Alun. KPK juga mengantongi jumlah pasti uang yang ada di safe deposit box Rafael Alun. Sayangnya, Asep masih enggan membeberkan.

"Jumlahnya itu yang ada di SDB yang sudah kita hitung tapi nanti dikonperslah pasnya ya. Kisarannya puluhan lah," katanya.

Baca Juga

Sebelumnya, PPATK menemukan safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo di salah satu bank milik negara. Safe deposit box tersebut berisi mata uang asing. Jika dirupiahkan, jumlahnya bisa mencapai puluhan miliar.

Rafael Alun diketahui ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Namun, KPK masih akan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan pasal terhadap Rafael. KPK meminta dukungan masyarakat agar bisa membawa perkara Rafael Alun ke persidangan.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar