Mahfud Pastikan Hadir dalam Rapat Lanjutan Polemik Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan akan hadir dalam rapat lanjutan dengan Komisi III DPR terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikan Mahfud usai konferensi pers terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun di Kantor Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
“Ya, kami akan hadir besok,” ujar Mahfud sembari meninggalkan tempat konferensi pers.
Konferensi pers itu juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Video Terkini

Adapun Mahfud sebagai Ketua Komite TPPU, Ivan sebagai Sekretaris Komite TPPU, sedangkan Sri Mulyani dan Agus sebagai anggota Komite TPPU.
Saat ditanya wartawan apakah Sri Mulyani juga akan hadir besok, Mahfud menjawab “iya”.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana diundang oleh Komisi III DPR RI untuk menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
“Besok, insya Allah, siang,” ujar anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ini.
Arsul mengonfirmasi bahwa Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan bakal menghadiri rapat tersebut.
DPR RI sebenarnya telah melakukan rapat kerja untuk mengungkap transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut.
Namun demikian, data yang dibeberkan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 27 Maret 2023 disebut salah oleh Mahfud.
Perbedaan data tersebut kembali memunculkan pro dan kontra sehingga mendorong Komisi III DPR untuk menghadirkan Mahfud dan Sri Mulyani pada satu forum yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar