One Way di Tol Trans Jawa Diterapkan, Bos PO Bus Nangis Armada Bisa Terhambat Penumpang Menumpuk
JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan aturan one way atau satu jalur di ruas Tol Trans Jawa akan dilakukan selama arus mudik dan balik Lebaran 2023. Pemilik PO bus pun mengeluhkan aturan ini karena armada bisa telat kembali ke titik keberangkatan.
Regulasi tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Untuk arus mudik akan berlaku mulai 18 sampai 21 April, sedangkan arus balik periode 1 pada 24-25 April, dan periode 2 pada 29 April sampai 2 Mei.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan pemerintah seharusnya berkaca pada tahun lalu. Di mana ada penumpukan penumpang akibat armada yang datang terlambat.

“Kita belajar dari tahun lalu dengan dampak dari one way itu pelayanan kepada masyarakat terganggu. Bukannya jam berangkat lagi yang mundur, tapi hari berangkatnya yang berganti karena mobil kami terhalang kembali ke titik keberangkatan,” kata Sani saat dihubungi iNews.id.
Tak seperti aturan ganjil genap yang sudah pasti berlaku dari KM 47 (Cikampek) sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, pemberlakukan one way sifatnya disesuaikan dengan arus lalu lintas yang ada.

Direktur Utama PO SAN ini berharap one way tidak akan diberlakukan. Sebab, ini akan merugikan pengusaha bus dan penumpang.
“Kami dapat kabar one way akan disesuaikan, dan penerapannya kemungkinan akan dijadikan contra flow. Nanti kita lihat aplikasinya bagaimana saat di lapangan, karena ini besar kecilnya sangat berdampak kepada kami dan masyarakat,” ujarnya.
Sekadar informasi, perusahaan otobus mengalami kekacauan dalam pengaturan bus yang akan mengantar penumpang karena armada mereka tertahan saat akan kembali ke titik keberangkatan akibat aturan one way.
Editor : Ismet Humaedi
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar