Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran

Angga Rosa 
Ilustrasi - ASN Pemkot Salatiga. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id – Pemkot Salatiga mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) untuk masuk pada hari pertama usai cuti bersama Lebaran, Rabu (26/4/2023). Sanksi akan dikenakan bagi ASN yang terbukti bolos kerja.

logo_202301200754491681284824_banner-shopee-1
Voucher Spesial iNews
BIG RAMADAN SALE
Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.
LIHAT KODE
JFC
S & K
📅 31 May 2023

"Hari pertama setelah cuti bersama Lebaran, ASN wajib masuk kerja. Jika ada yang tidak masuk kerja dan tanpa keterangan yang jelas, akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi.

Baca Juga
prabowo_subianto

Dia mengatakan, tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak masuk kerja, kecuali ada halangan seperti sakit yang harus mendapatkan penanganan medis secara intensif, cuti hamil dan lainnya. Sebab pelayanan masyarakat tetap harus berjalan dengan baik. 

"Kami minta semua ASN bisa memahami hal itu. Kita (ASN) adalah abdi negara yang harus bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. 

Baca Juga
dorong_mobil
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages