Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home ASN Cuti Bersama Lebaran Salatiga

    Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran - inews

    2 min read

     

    Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran

    Angga Rosa 
    Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran
    Ilustrasi - ASN Pemkot Salatiga. Foto: Ist.

    SALATIGA, iNews.id – Pemkot Salatiga mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) untuk masuk pada hari pertama usai cuti bersama Lebaran, Rabu (26/4/2023). Sanksi akan dikenakan bagi ASN yang terbukti bolos kerja.

    ShopeeShopee
    Voucher Spesial iNews
    BIG RAMADAN SALE
    Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.
    LIHAT KODE
    JFC
    S & K
    📅 31 May 2023

    "Hari pertama setelah cuti bersama Lebaran, ASN wajib masuk kerja. Jika ada yang tidak masuk kerja dan tanpa keterangan yang jelas, akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi.

    Baca Juga

    Dia mengatakan, tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak masuk kerja, kecuali ada halangan seperti sakit yang harus mendapatkan penanganan medis secara intensif, cuti hamil dan lainnya. Sebab pelayanan masyarakat tetap harus berjalan dengan baik. 

    "Kami minta semua ASN bisa memahami hal itu. Kita (ASN) adalah abdi negara yang harus bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. 

    Baca Juga
    Komentar
    Additional JS