Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran - inews

 

Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran

Angga Rosa 
Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran
Ilustrasi - ASN Pemkot Salatiga. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id – Pemkot Salatiga mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) untuk masuk pada hari pertama usai cuti bersama Lebaran, Rabu (26/4/2023). Sanksi akan dikenakan bagi ASN yang terbukti bolos kerja.

ShopeeShopee
Voucher Spesial iNews
BIG RAMADAN SALE
Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.
LIHAT KODE
JFC
S & K
📅 31 May 2023

"Hari pertama setelah cuti bersama Lebaran, ASN wajib masuk kerja. Jika ada yang tidak masuk kerja dan tanpa keterangan yang jelas, akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi.

Baca Juga

Dia mengatakan, tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak masuk kerja, kecuali ada halangan seperti sakit yang harus mendapatkan penanganan medis secara intensif, cuti hamil dan lainnya. Sebab pelayanan masyarakat tetap harus berjalan dengan baik. 

"Kami minta semua ASN bisa memahami hal itu. Kita (ASN) adalah abdi negara yang harus bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. 

Baca Juga

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya