Takut Mario Dandy Satriyo Dijatuhi Vonis Ringan seperti AG, Nong Andah: Ini Ngga Adil! - kilatcom - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Takut Mario Dandy Satriyo Dijatuhi Vonis Ringan seperti AG, Nong Andah: Ini Ngga Adil! - kilatcom

Share This

 

Takut Mario Dandy Satriyo Dijatuhi Vonis Ringan seperti AG, Nong Andah: Ini Ngga Adil!

By Rifka A.
kilat.com
April 28, 2023
Mario Dandy Satriyo dan AG, pelaku penganiayaan David Ozora
Mario Dandy Satriyo dan AG, pelaku penganiayaan David Ozora

KILAT.COM - Hasil putusan sidang banding AG membuat Nong Andah Darol Mahmada mengkhawatirkan vonis Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Ia takut jika dua pelaku dewasa dalam kasus penganiayaan David Ozora divonis ringan seperti AG.

AG diketahui dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara. Menurut pihak David Ozora, seharusnya AG dihukum 6 tahun.

Banding yang diajukan Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum David Ozora ditolak. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan putusan kurang dari 24 jam sejak memori banding dikirimkan.

Saat ini pihak David Ozora masih memprotes putusan sidang banding AGNong Andah Darol Mahmada pun mengomentari hasil sidang putusan tersebut.

Dalam postingannya, Nong Andah mulanya mengabarkan bahwa David Ozora masih rajin menjalani terapi untuk berjalan.

Tremor pada kaki David Ozora pun kini telah berkurang.

"Kalo diliat tremormya udah mulai berkurang. David juga terapi wicara dan ocupasi," kata Nong Andah.

Lebih lanjut ia menyoroti putusan banding AG yang sama seperti vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sementara itu, kemarin kita dapat kabar dan berita kalo pelaku si AG udh ditetapkan vonisnya di pengadilan tinggi setelah jaksa banding."

"Vonisnya sama spt vonis pengadilan di awal, hanya 3,5 tahun," katanya.

Nong Andah menilai, vonis tersebut tak adil bagi David Ozora.

"Ini sebenarnya menurutku ngga adil sih tapi kata pihak kejaksaan katanya udh adil. Ya udah lah," katanya.

Ia berdoa agar vonis dua pelaku lainnya tak seperti vonis AG yang menurutnya ringan.

"Semoga vonis yg ringan ini ngga memengaruhi hukuman buat si eksekutor penganiaya sadis mario dandy dan shane," ujar dia.

Nong Andah juga mengajak masyarakat untuk mengawal vonis Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

"Kita kawal bareng2 ya... semoga ada keadilan buat David yg sekarang ini msh berjuang untuk pulih dan sehat, baik fisik maupun memorinya," tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages