Temui 2.000 Pedagang Thrifting, Mendag Zulhas Izinkan Jual hingga Barang Habis - inews

 

Temui 2.000 Pedagang Thrifting, Mendag Zulhas Izinkan Jual hingga Barang Habis

Temui 2.000 Pedagang Thrifting, Mendag Zulhas Izinkan Jual hingga Barang Habis
Temui 2.000 pedagang thrifting, Mendag Zulhas izinkan jual hingga barang habis. Foto: Advenia E

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, serta Pimpinan Komisi VI DPR RI bertemu dengan 2.000 pedagang thrifting atau pakaian bekas impor di Pasar Senen, Jakarta. Zulhas pun berjanji mencarikan solusi terbaik.

Shopee

Voucher Spesial iNews

Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.

LIHAT KODE
🕒 31 May 2023

Di depan para pedagang, Mendag Zulhas menegaskan pemusnahan yang saat ini dilakukan pemerintah adalah memberantas pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal, bukan menyita barang yang sudah ada di pedagang. Artinya, para pedagang pakaian bekas impor masih boleh menjual dagangannya sampai habis. Setelah itu, pemerintah akan melakukan audiensi kembali dengan para pedagang untuk menindaklanjuti langkah selanjutnya agar mereka masih bisa berjualan, namun menjual produk lokal. 

Baca Juga

"Khusus untuk pakaian bekas ini yang dikejar penyelundupnya. Di manapun berada kita kejar. Bapak-bapak yang dagang ini tetap boleh dagang sampai barangnya habis. Berat ini tanggung jawabnya, habiskan stoknya," kata dia di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3/2023). 

Lebih lanjut dia mengatakan, jika pakaian bekas di Pasar Senen sudah habis terjual, kemendag dan Kemenkop UKM akan kembali mengadakan audiensi bersama para pedagang untuk mengambil langkah berikutnya. 

Baca Juga

"Kalau sudah habis, kita diskusi bagaimana ke depannya teman-teman pedagang nanti agar dagangan makin bagus rezekinya juga," ujar Zulhas. 

Mendag Zulhas juga mengungkapkan pemerintah akan terus berdiskusi dan mencarikan solusi untuk para pedagang thrifting. Dia menuturkan impor barang bekas sedianya diperbolehkan asal sesuai dengan yang diatur UU dan tidak ilegal.

Baca Juga

“Kami sudah diskusi, pemerintah diatur oleh undang-undang, begitu juga ekspor impor. Kita tidak boleh impor barang bekas, kecuali yang diatur. Apalagi barang ilegal, Itu yang diberantas aparat penegak hukum,” ujar Mendag Zulhas.

Pedagang Pasar Senen merasa lega Mendag memberikan jaminan pakaian bekas yang terlanjur mereka jual bisa dijual sampai habis. Dalam lawatanya ke Pasar Senen, Mendag Zulhas juga didampingi oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki. Turut hadir pada kegiatan itu, anggota DPR Komisi VII Adian Napitupulu.

“Terima kasih Pak Menteri. Menteri bernyali. Keren,” ucap Adian Napitupulu. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, lapak-lapak pakaian bekas impor di Pasar Senen masih memasang papan obralan seperti biasanya. Tak ada harga yang berubah meski gencar pemberitaan mengenai pemusnahan pakaian bekas impor ilegal. 

Editor : Jujuk Ernawati

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar