Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Perbedaan Data PPATK dengan Sri Mulyani
Senin, 10 April 2023 13:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menegaskan tidak ada perbedaan data antara dirinya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika pemaparan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Komisi XI dan IV DPR RI pada 27 dan 29 Maret 2023.
Hal ini disampaikan Mahfud setelah rapat bersama Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Senin, 10 April 2023.
Baca Juga:
Pertemuan ini dihadiri oleh Mahfud sebagai ketua komite, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai wakil ketua, Sri Mulyani sebagai anggota Komite, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai anggota Komite, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebagai anggota Komite, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar sebagai anggota, serta sejumlah pejabat eselon I Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Komite Nasional TPPU.
Mahfud menuturkan pertemuan hari ini adalah yang kelima setelah dirinya dan Kepala PPATK mengadakan rapat kerja dengan Komisi III DPR akhir Maret kemarin.
“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan Menkopolhukam sebagai ketua Komite di Komisi III DPR RI tanggal 29 Maret dengan yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan di Komisi XI DPR RI tanggal 27 Maret 2023 karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat atau uang keluar masuk,” kata Mahfud di kantor PPATK, Senin, 10 April 2023.
Baca Juga:
Data agregat itu merupakan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK 2009-2023. Menurut Mahfud, perbedaan itu karena cara klasifikasi dan penyajian datanya saja. Namun keseluruhan LHA dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang mencapai yang mencapai 300 surat itu sama dengan total nilai transaksi agregat senilai lebih dari Rp 349 triliun.
Ia menuturkan Kemenkopolhukam mencantumkan semua LHA dan LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu, baik LHA dan LHP yang dikirimkan ke Kemenkopulhukam maupun yang dikirim ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkait dengan pegawai Kemenkeu.
Mahfud menjelaskan LHA dan LHP yang dikirim itu dibagi menjadi tiga klaster. Sedangkan Kementerian Keuangan tidak mencantumkan LHA dan LHP yang dikirimkan ke Aparat Penegak Hukum terkait Kemenkeu.
“Jadi ada yang ke Kemenkeu, ada yang ke APH,” kata Mahfud.
Dari 300 LHA dan LHP yang diserahkan PPATK sejak 2009-2023 kepada Kemenkeu maupun Aparat Penegak Hukum, sebagian sudah ditindaklanjuti dan sebagian lagi dalam proses penyelesaian oleh Kemenkeu maupun APH.
Saat rapat kerja dengan Komisi III, Mahfud menjelaskan kembali soal transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Dia membagi transaksi itu ke dalam tiga kelompok.
“Pertama transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu kemarin Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) di Komisi XI menyebut hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun. Nanti datanya ada bisa diambil,” kata Mahfud.
Kedua, transaksi keuangan yang mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu, itu besarnya Rp 53 triliun. Ketiga, transaksi keuangan mengenai kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun. “Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun. Nanti kita tunjukan suratnya,” kata Mahfud.
Saat semua informasi tersebut ditanyakan, kata Mahfud, Sri Mulyani kaget karena suratnya tidak masuk. Menurut Sri, penerima surat tidak langsung ke bendahara negara.
Adapun saat rapat dengan Komisi XI, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. "Dan itu sudah seperti yang saya sampaikan, sudah ditindaklanjuti ya," ujar Sri setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023.
Menurut dia, Kemenkeu telah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 pegawainya. "Kalau ada transaksi yang kemudian berhubungan dengan fraud yang kemudian ada indikasi pidana, kami kemudian menyampaikan ke aparat penegak hukum itu ya," ucap Sri Mulyani.
Dia merincikan, ternyata dari nilai Rp 349 triliun itu, 100 surat pertama adalah surat PPATK ke aparat penegak hukum lain bukan ke Kemenkeu. Menurut dia, 100 surat PPATK ke aparat penegak hukum lain itu transaksinya Rp 74 triliun periode 2009-2023.
Selain itu, nilai Rp 253 triliun yang tertulis dalam 65 surat merupakan data perusahaan dari transaksi debit kredit operasional-perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu.
EKA YUDHA SAPUTRA | IMA DINI SHAFIRA | KHORY ALFARIZI

Beda Versi Debt Collector Pajak Soimah dan Sri Mulyani
1 jam lalu

Pesinden Soimah Pancawati mengeluhkan adanya debt collector pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi.
Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Bertemu Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T, Simak Hasil Lengkapnya
1 jam lalu

Simak hasil lengkap pertemuan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu yang digelar hari ini.
RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan, Berikut Batang Hukum yang Atur Soal Perampasan Aset
2 jam lalu

Apa saja batang hukum di Indonesia yang saat ini diberlakukan untuk menjerat para pelaku perampasan aset sebelum disahkannya RUU Perampasan Aset?
Mahfud Md Bentuk Satgas untuk Tindaklanjuti Laporan PPATK
2 jam lalu

Mahfud Md menegaskan satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Besok, Mahfud MD ke Komisi III DPR Bahas Kembali Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
3 jam lalu

Mahfud MD bakal menghadiri undangan Komisi III DPR RI pada Selasa, 11 April 2023 untuk menjelaskan kembali soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun, Mahfud MD: Sudah Ada Langkah Hukum
3 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan sudah ada langkah hukum terkait kasus impor emas Rp 189 triliun.
Mahfud MD akan Bentuk Satgas Telusuri Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
4 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan akan bentuk Satgas untuk menelusuri kasus transaksi janggal Rp 349 triliun.
Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD: Data Saya dan Sri Mulyani Sama
4 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa tidak ada perbedaan data antara dia dan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 349 triliun.
MUI Minta Pemerintah Segera Ungkap Sindikat TPPO di Batam
5 jam lalu

MUI meminta pemerintah segera ungkap sindikat TPPO di Batam yang dibekingi pejabat negara.
Terpopuler: Sri Mulyani Merespons Soimah, Publik Dukung Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
11 jam lalu

Berita terpopuler: Sri Mulyani merespons keluhan Soimah Pancawati. Publik dukung Mahfud MD ungkap transaksi janggal Rp 349 triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar