Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Kekasih Mario Dandy Ditempatkan di LPKA - Beritasatu

 

Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Kekasih Mario Dandy Ditempatkan di LPKA

Senin, 10 April 2023 | 15:57 WIB
Andrea Hosana / BW
Anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Agnes Gracia Haryanto (dengan jaket tertutup) dikawal ketat petugas usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Agnes Gracia Haryanto (dengan jaket tertutup) dikawal ketat petugas usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis kekasih Mario Dandy Satriyo, AG (15), dengan hukuman 3 tahun 6 bulan.

AG terlibat dalam kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Mario Dandy (20) terhadap David (17). Selama menjalani hukuman, AG akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Vonis tersebut lebih ringan 6 bulan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut kekasih Mario Dandy itu dengan hukuman 4 tahun dan ditempatkan di LPKA.

Advertisement

"Menyatakan anak, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan pertama primer," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Sri Wahyuni Batubara menetapkan masa penahanan yang telah dijalani kekasih Mario Dandy itu dikurangi seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan yakni 3 tahun 6 bulan.

Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan antara lain untuk memberatkan, David sampai saat ini masih berada di rumah sakit dan mengalami kerusakan otak berat.

Hal-hal yang meringankan, anak AG masih berusia 15 tahun dan diharapkan bisa memperbaiki diri di masa depan, menyesali perbuatan dan memiliki orang tua penderita strok dan kanker paru stadium empat.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

Baca Juga

Komentar