AG Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan, Ini Kata Kapolda Metro Jaya- Inews

 

AG Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

5-6 minutes
AG Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan, Ini Kata Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Anak berkonflik hukum inisial AG (15) melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) atas dugaan pencabulanLaporan tersebut ditolak polisi dua kali. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan memeriksa kebenaran informasi ditolaknya laporan kasus pencabulan tersebut.

Baca Juga

Usai Dianiaya Mario Dandy, Pengacara Sebut AG yang Pertama Tolong David Ozora

“Ya nanti akan kita lihat kepada penyidik, kenapa itu bisa terjadi penolakan itu,” kata Karyoto kepada awak media, Senin (8/5/2023). 

Baca Juga

Jaksa Tagih Berkas Perkara Mario Dandy karena Belum Dikembalikan Penyidik

Irjen Karyoto mengaku, dirinya tidak bisa memberikan pernyataan terkait penolakan laporan kasus pencabulan tersebut sebelum dirinya mengetahui datanya. Sehingga nantinya jawaban yang disampaikan tidak ngawur dapat  dimengerti khalayak.

Shopee

SHOPEE BRAND FESTIVAL

Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%

LIHAT
KODE YSX

S & K ðŸ“… 31 May 2023

Dalam kesempatan itu, Karyoto juga mengatakan bahwa berkas perkara kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) masih dalam proses melengkapi. Kemudian setelah proses pelengkapan selesai, maka pihak penyidik akan melimpahkan berkas perkara untuk proses tahap II.

Baca Juga

AG Tahu Mario Dandy Masih Dendam tapi Malah Dipertemukan dengan David

“Secara proses penyidikannya kasus Mario masih dalam tahap penyidikan, belum P21. Karena masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh penyidik. Mungkin saksi atau apa yang masih kurang,” kata Karyoto. 

Sebelumnya, pengacara AG, Mangatta mengaku telah mencoba melakukan pelaporan dua kali terhadap kasus pencabulan AG. Pertama pada 2 Mei 2023 lalu, lalu dia ke Polda Metro Jaya pada 3 Mei 2023 untuk membuat laporan yang sama. 

Baca Juga

AG Pacar Mario Dandy Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara

Hanya saja laporan kembali ditolak. Dia berharap pihak kepolisian dapat menerima laporan yang dilayangkan pihaknya agar dilakukan pengusutan.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News




Baca Juga

Komentar