Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home AKBP Dody Prawiranegara Featured Narkotika Pilihan

    AKBP Dody Prawiranegara Divonis Hukuman 17 Tahun Penjara atas Kasus Narkotika - Berita Satu

    8 min read

     

    AKBP Dody Prawiranegara Divonis Hukuman 17 Tahun Penjara atas Kasus Narkotika

    Rabu, 10 Mei 2023 | 11:50 WIB
    Muhammad Aulia / FFS
    AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang vonis perkara dugaan peredaran narkoba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu, 10 Mei 2023.
    AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang vonis perkara dugaan peredaran narkoba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu, 10 Mei 2023. (Beritasatu.com/ Muhammad Aulia)

    Jakarta, Beritasatu.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atau PN Jakbar menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara kepada AKBP Dody Prawiranegara. Mantan Kapolres Bukittinggi itu dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran narkotika yang turut melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

    "Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 17 tahun dan denda Rp 2 miliar. Apabila denda tidak dibayar, diganti pidana penjara enam bulan," ujar hakim saat membacakan putusan vonis terhadap AKBP Dody Prawiranegara dalam persidangan di PN Jakbar, Selasa (9/5/2023).

    Sejumlah hal menjadi pertimbangan majelis hakim PN Jakbar dalam menjatuhkan vonis dimaksud. Untuk hal-hal yang memberatkan hukuman yakni ulah AKBP Dody dinilai bertentangan dengan upaya memberantas narkoba, meresahkan masyarakat, sebagai anggota Polri yang mestinya memberantas narkotika. Selain itu dia dinilai merusak kepercayaan publik ke Polri.

    Advertisement

    Sedangkan untuk hal-hal yang meringankan hukuman, majelis hakim PN Jakbar menyebutkan, AKBP Dody Prawiranegara mengakui kesalahannya, tidak ikut menikmati hasil kejahatan, belum pernah dihukum. Putusan dimaksud diyakini majelis hakim sudah pantas untuk dijatuhkan kepada AKBP Dody.

    Vonis majelis hakim PN Jakbar terhadap AKBP Dody ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa sebelumnya menuntut AKBP Dody dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dalam kasus tersebut.

    Dalam kasus ini, sebelumnya Teddy Minahasa telah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim PN Jakbar. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu dinyatakan bersalah atas kasus peredaran narkotika yang menjeratnya.

    Sementara itu, jaksa penuntut umum menuntut agar AKBP Dody Prawiranegara dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, Linda Anita Cepu 18 tahun penjara, serta Kompol Kasranto 17 tahun penjara. Mereka diyakini bersalah dalam kasus narkotika yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

    Dalam persidangan kasus ini, Teddy Minahasa didakwa menjual sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi. Ulahnya itu turut dilakukan oleh AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Anita, Kompol Kasranto, serta Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.

    Selanjutnya yakni Syamsul Ma'arif serta Muhamad Nasir alias Daeng bin Paweroi. Mereka dan Dody diadili dengan terpisah.

    Mereka didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan

    BERITA TERKAIT

    Dihukum 17 Tahun Penjara, AKBP Dody Dinilai Rusak Kepercayaan Publik ke Polri

    Dihukum 17 Tahun Penjara, AKBP Dody Dinilai Rusak Kepercayaan Publik ke Polri

    MEGAPOLITAN
    Tempuh Banding, AKBP Dody Klaim Dikorbankan di Kasus Narkotika Teddy Minahasa

    Tempuh Banding, AKBP Dody Klaim Dikorbankan di Kasus Narkotika Teddy Minahasa

    NASIONAL
    Kasus Narkotika, AKBP Dody Dkk Berharap Dapat Hukuman Paling Ringan

    Kasus Narkotika, AKBP Dody Dkk Berharap Dapat Hukuman Paling Ringan

    NASIONAL
    Asam Lambung AKBP Dody Prawiranegara Kambuh Jelang Sidang Vonis

    Asam Lambung AKBP Dody Prawiranegara Kambuh Jelang Sidang Vonis

    MEGAPOLITAN
    Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi AKBP Dody Prawiranegara

    Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi AKBP Dody Prawiranegara

    MEGAPOLITAN
    AKBP Dody Prawiranegara Menangis Saat Bacakan Pleidoi

    AKBP Dody Prawiranegara Menangis Saat Bacakan Pleidoi

    MEGAPOLITAN

    BERITA TERKINI

    IHSG Perkasa di Tengah Koreksi Bursa Asia

    IHSG Perkasa di Tengah Koreksi Bursa Asia

    EKONOMI 2 menit yang lalu
    Pencurian di Konter Pulsa di Depok, Pelaku Kunci Pegawai di Dalam Kamar

    Pencurian di Konter Pulsa di Depok, Pelaku Kunci Pegawai di Dalam Kamar

    MEGAPOLITAN 12 menit yang lalu
    Dihukum 17 Tahun Penjara, AKBP Dody Dinilai Rusak Kepercayaan Publik ke Polri

    Dihukum 17 Tahun Penjara, AKBP Dody Dinilai Rusak Kepercayaan Publik ke Polri

    MEGAPOLITAN 14 menit yang lalu
    3 Minggu Lagi AS Default, Biden Temui Pimpinan Republikan

    3 Minggu Lagi AS Default, Biden Temui Pimpinan Republikan

    EKONOMI 17 menit yang lalu
    Dijuluki

    Dijuluki "Monster Ace", Ini Profil Farhan Halim Lengkap dengan Perjalanan Kariernya

    SPORT 19 menit yang lalu
    Jumlah Startup Indonesia Terbanyak Ke-6 di Dunia

    Jumlah Startup Indonesia Terbanyak Ke-6 di Dunia

    EKONOMI 20 menit yang lalu
    KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka Pencucian Uang

    KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka Pencucian Uang

    NASIONAL 22 menit yang lalu
    Sukses di Ducati, Peco Bagnaia Ogah Disamakan dengan Casey Stoner

    Sukses di Ducati, Peco Bagnaia Ogah Disamakan dengan Casey Stoner

    SPORT 27 menit yang lalu
    Tempuh Banding, AKBP Dody Klaim Dikorbankan di Kasus Narkotika Teddy Minahasa

    Tempuh Banding, AKBP Dody Klaim Dikorbankan di Kasus Narkotika Teddy Minahasa

    NASIONAL 33 menit yang lalu
    Twitter Akan Miliki Layanan Panggilan Video dan Suara

    Twitter Akan Miliki Layanan Panggilan Video dan Suara

    OTOTEKNO 34 menit yang lalu
    Infografik TextInfografik Penyelenggaraan Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H
    B-FILES
    Meracik Kombinasi Ideal Capres-Cawapres 2024

    Meracik Kombinasi Ideal Capres-Cawapres 2024

    Komentar
    Additional JS