Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Kominfo Taati Proses Hukum yang Berjalan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi terangka korupsi BTS. Kominfo pun angkat bicara terkait masalah yang menyeret menterinya.
SHOPEE BRAND FESTIVAL
Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%
LIHAT
KODE YSX
S & K 📅 31 May 2023
Kominfo mengatakan akan menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI. Meski begitu, mereka tetap akan pelayanan publik sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Baca Juga
"Di tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintah dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kominfo dalam keterangnnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G adn pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTO Kominfo. Plate langsung ditahan usai diperiksai sebagai tersangka.
Baca Juga
Seperti diketahui Johnny menjabat sebagai Kominfo sejak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Oktober 2019. Dia lahir di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 10 September 1956.
Dikutip dari laman Kominfo, Johnny G Plate menyelesaikan pendidikan sebagai Taruna Akademi Ilmu Pelayaran RI pada 1977. Kemudian, melanjutkan studi sarjana di Universitas Katolik Atmajaya pada 1986.
Baca Juga
Editor : Dini Listiyani
Follow Berita iNews di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Lokasi Tidak Terdeteksi
Anda sedang menikmati berita di sekitar Anda
Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar