Penyidik Tinggalkan Rumah Dinas Menkominfo Johnny G Plate, Bawa 4 Boks Putih
Rabu, 17 Mei 2023 | 16:48 WIB
Roy Adriansyah / RZL
Penyidik Kejagung RI melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kominfo, Johnny G Plate pada Rabu (17/5/2023) siang. (Beritasatu.com/Roy Adriansyah)
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Kejagung RI melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kominfo, Johnny G Plate pada Rabu (17/5/2023) siang. Tampak tim penyidik Kejagung RI membawa 4 buah boks berwarna putih dari rumah tersebut.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, tim penyidik Jampidsus Kejagung RI tampak meninggalkan rumah dinas Johnny pada Rabu (17/5/2023) menjelang sore sekitar pukul 15.17 WIB. Adapun tim Kejagung tersebut datang ke rumah dinas sejak sekitar pukul 11.00 WIB, yang berarti sudah sekitar 4 jam tim melakukan penggeledahan.
Tampak tim penyidik Jampidsus Kejagung RI meninggalkan rumah dinas tersebut menggunakan 3 buah mobil, yakni minibus Hiace warna silver, Innova warna silver, dan Pajero warna putih. Usai penggeledahan dilakukan, rumah tersebut tak lagi diberikan garis merah putih Kejaksaan.
Advertisement
Adapun dari pantauan Beritasatu.com, tim penyidik Jampidsus Kejagung RI mengeluarkan 4 buah boks dari dalam rumah dinas Johnny. 4 buah boks tersebut lantas dimasukan ke dalam mobil untuk dibawa ke Kejagung RI.
Namun, tak tahu pasti apa saja isi dalam boks yang dibawa penyidik itu dari dalam rumah Johnny. Pastinya, isi dalam boks berwarna putih itu merupakan petunjuk ataupun bukti dalam kasus yang melilit Johnny.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.
"Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus Bakti Kominfo mencapai Rp 8.032.084.133.795.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate, Surya Paloh Tak Takut Kejagung Usut Nasdem
NASIONAL
Soal Pengganti Johnny G Plate di Kabinet, Surya Paloh: Itu Hak Prerogatif Presiden
NASIONAL
Anies Baswedan Merapat ke DPP Nasdem Usai Johnny Plate Tersangka, Ada Apa?
NASIONAL
Sedih Lihat Johnny G Plate Diborgol, Surya Paloh: Terlalu Mahal Tangannya
NASIONAL
Johnny G Plate Tersangka, Surya Paloh Bantah Ada Intervensi Kekuasaan
NASIONAL
Surya Paloh Tegaskan Nasdem Hormati Proses Hukum Johnny G Plate
NASIONAL
Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka dalam Perkara TPPO di Myanmar
BERITA TERKINI
Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate, Surya Paloh Tak Takut Kejagung Usut Nasdem
NASIONAL32 menit yang lalu
Soal Pengganti Johnny G Plate di Kabinet, Surya Paloh: Itu Hak Prerogatif Presiden
NASIONAL42 menit yang lalu
Anies Baswedan Merapat ke DPP Nasdem Usai Johnny Plate Tersangka, Ada Apa?
NASIONAL46 menit yang lalu
Sedih Lihat Johnny G Plate Diborgol, Surya Paloh: Terlalu Mahal Tangannya
NASIONAL50 menit yang lalu
Desta Gugat Cerai Natasha Rizki, Instagram Vincent Digeruduk Netizen
LIFESTYLE57 menit yang lalu
Ofisial Timnas Thailand Pemukul Manajer Timnas U-22 Akhirnya Minta Maaf Langsung
SPORT1 jam yang lalu
Bantah Puan, Cak Imin Yakin Golkar Tidak Akan Berkoalisi dengan PDIP
BERSATU KAWAL PEMILU2 jam yang lalu
El Rumi dan Ivan Seventeen Kalah War Tiket Konser Coldplay
LIFESTYLE2 jam yang lalu
Kasus Aborsi Sepasang Kekasih di Mataram, 2 Nakes Terlibat
NUSANTARA2 jam yang lalu
Desta Pernah Sebut Perjuangan Cinta Untuk Sang Istri Lewat Komunikasi
Komentar
Posting Komentar