Sebelum Jadi Tersangka, Johnny Plate Dicecar 33 Pertanyaan
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung mencecar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dengan 33 pertanyaan, sebelumnya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Penetapan tersangka kali ini berdasarkan pada bukti permulaan yang cukup.
Johnny Plate diketahui menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sebagai saksi pada pagi hari tadi. Ada empat orang penyidik yang mencecarnya saat pemeriksaan.
"Selama pemeriksaan, JGP diberikan 33 pertanyaan oleh tim penyidik," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).
Ketut menerangkan, Johnny Plate dicecar 33 pertanyaan guna mendalami dugaan perannya dalam kasus korupsi BTS dalam kapasitas sebagai Menkominfo sekaligus pengguna anggaran. Seusai pemeriksaan, Kejagung memandang sudah bisa menjerat Johnny, sehingga langsung dilakukan penahanan.
Atas ulahnya, Johnny Plate disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diterangkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.
"Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," ujar Kuntadi.
Sementara itu, Johnny G Plate terlihat telah mengenakan rompi tahanan Kejagung warna ungu. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung.
Terkait kasus ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan perhitungan kerugian negara atas perkara dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 - 2022. BPKP mengungkapkan kasus dugaan korupsi tower BTS Bakti Kominfo itu merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 8 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin dan Jampidsus, Febrie Adriansyah, Senin (15/5/2023).
"Dalam proses menghitung kerugian keuangan negara BPKP melakukan prosedur audit di antaranya melakukan analisis dan evaluasi atas data dan dokumen. Melakukan klarifikasi kepada para pihak terkait dan juga melakukan observasi fisik bersama tim ahli BRIN dan penyidik ke beberapa lokasi," ujar Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/05/2023).
Selain itu juga mempelajari dan menggunakan pendapat ahli pengadaan barang dan jasa EKPP, ahli lingkungan IPD dan ahli keuangan negara. Berdasarkan hal-hal tersebut didapati nominal kerugian negara.
"Kami telah menyampaikan ke Pak Jaksa Agung, kami menyimpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795," ucap Ateh.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Surya Paloh Tak Akan Ajukan Nama Pengganti Johnny Plate jika Tidak Diminta Jokowi

Surya Paloh Desak Kejagung Ungkap Aliran Dana Rp 8 Triliun

KSP Pastikan Jokowi Gerak Cepat Segera Siapkan Pengganti Johnny G Plate

Johnny Plate Jadi Tersangka, Istana Pastikan Tak Ganggu Efektivitas Kinerja Pemerintah

KSP: Kasus Johnny Plate Murni Hukum, Tak Ada Sangkut Paut dengan Politik

Penyidik Tinggalkan Rumah Dinas Menkominfo Johnny G Plate, Bawa 4 Boks Putih
Suporter Timnas Indonesia Sambut Kemenangan di Final SEA Games
BERITA TERKINI

Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate, Surya Paloh Tak Takut Kejagung Usut Nasdem

Soal Pengganti Johnny G Plate di Kabinet, Surya Paloh: Itu Hak Prerogatif Presiden

Anies Baswedan Merapat ke DPP Nasdem Usai Johnny Plate Tersangka, Ada Apa?

Sedih Lihat Johnny G Plate Diborgol, Surya Paloh: Terlalu Mahal Tangannya

Desta Gugat Cerai Natasha Rizki, Instagram Vincent Digeruduk Netizen

Ofisial Timnas Thailand Pemukul Manajer Timnas U-22 Akhirnya Minta Maaf Langsung

Bantah Puan, Cak Imin Yakin Golkar Tidak Akan Berkoalisi dengan PDIP

El Rumi dan Ivan Seventeen Kalah War Tiket Konser Coldplay

Kasus Aborsi Sepasang Kekasih di Mataram, 2 Nakes Terlibat

Desta Pernah Sebut Perjuangan Cinta Untuk Sang Istri Lewat Komunikasi


B-FILES

Tidak ada komentar:
Posting Komentar