Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan MK soal Sistem Pemilu
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan uji materi UU Pemilu mengenai sistem pemilu. Hal itu dipastikan Mahfud MD setelah bertanya langsung ke MK.
Diketahui, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengeklaim mendapat bocoran MK akan memutuskan sistem pemilu kembali menjadi sistem proporsional tertutup. Bahkan, Denny menyebut terdapat perbedaan pendapat antara hakim konstitusi atau dissenting opinion dengan komposisi enam hakim setuju sistem proporsional tertutup berbanding tiga hakim yang tidak setuju.
"Saya memastikan ke MK apa betul sudah diputuskan? Belum. itu hanya analisis orang luar yang mungkin melihat sikap-sikap para hakim MK dianalisis," kata Mahfud dalam acara rapat koordinasi terkait Pemilu 2024, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Sebelumnya, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran terkait penetapan sistem pemilu proporsional tertutup oleh MK. Menurut Denny, masyarakat sebagai pemilih hanya akan memilih gambar partai politik pada pemilu legislatif (Pileg).
Dari informasi tersebut, dikatakan ada perbedaan pendapat antara hakim konstitusi atau dissenting opinion dengan komposisi enam hakim setuju sistem proporsional tertutup berbanding tiga hakim yang tidak setuju.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Ngaku Ikut Cara Mahfud, Ini Ternyata Alasan Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka atau Tertutup? Ini Jawaban Mahfud MD

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Akan Terus Berusaha Bebaskan Pilot Susi Air

Mahfud MD Pastikan Putusan MK soal Sistem Pemilu Legislatif Belum Diketok

Mahfud MD Minta Polisi Periksa Denny Indrayana karena Bocorkan Rahasia Negara

Tidak ada komentar:
Posting Komentar