Gubernur Koster Minta Wisman Nakal di Bali Ditindak Tegas
Denpasar, Beritasatu.com - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengecam perilaku wisatawan mancanegara (Wisman) yang melakukan perbuatan tidak sopan saat berkunjung ke Bali.
Gubernur Koster meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas wisman yang berperilaku tidak sopan dan merusak citra pariwisata di Bali.
"Kita tidak perlu memberikan toleransi ataupun menfasilitasi setiap wisatawan yang berperilaku tidak sopan selama berwsata di Bali," kata Gubernur Koster di Bali, Senin (29/5/2023).
Menurut Koster, sebagai upaya penertiban wisman nakal yang melanggar norma adat dan budaya, Kementerian Hukum dan HAM telah mendeportasi 129 Wisman sejak Januari hingga bulan April 2023.
Wisman yang melanggar aturan dan yang berujung deportasi disebabkan oleh berbagai pelanggaran seperti penyalahgunaan visa, izin tinggal yang melebihi batas waktu, serta pelanggaran norma adat dan budaya Bali.
"Tindakan deportasi sebagai upaya tindakan tegas kepada mereka yang melanggar selama berwisata di Bali," tandasnya.
Tindakan deportasi yang dilakukan oleh pihak imigrasi Denpasar merupakan langkah terakhir dalam penanganan kasus wisatawan mancanegara di Bali.
Sedangkan pelanggaran lain seperti pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh wisman masih bisa ditolerir dengan memberikan informasi tentang tata tertib lalu lintas selama berwisata di Bali.
"Pihak kepolisian terus melakukan penertiban terhadap wisatawan mancanegara yang melanggar lalu lintas dengan jumlah pelanggaran mencapai seribu lebih," tutup Wayan Koster.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar