Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Mahfud MD Pilihan

    Mahfud Sebut Indonesia Negara Kebangsaan Religius, Ungkap Ciri-cirinya - inews.id

    2 min read

     

    Mahfud Sebut Indonesia Negara Kebangsaan Religius, Ungkap Ciri-cirinya

    inews.id
    May 12, 2023
    Menko Polhukam Mahfud MD
    Menko Polhukam Mahfud MD

    JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Indonesia dibangun berdasarkan negara kebangsaan religius atau religious nation state. Indonesia juga bukan negara berdasarkan satu agama saja.

    "Indonesia dibangun berdasarkan religious nation state atau negara kebangsaan yang religius atau negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan islamic nation state," kata Mahfud dikutip dari tayangan Kemenko Polhukam di YouTube, Sabtu (13/5/2023).

    Mahfud pun menjelaskan ciri negara kebangsaan religius. Pertama, yakni adanya toleransi akan perbedaan dan menganggap perbedaan itu adalah ciptaan Tuhan.

    "Tuhan kita berbeda-beda antarpemeluk agama, tetapi dipersatukan dalam keberbedaan," ujar Mahfud.

    Selain itu, ciri lainnya adalah kosmopolitan atau mempunyai sikap kesewargaan. Sikap ini berarti setiap warga berbeda dalam berbagai hal, tetapi dalam kehidupan bersama merasa sewarga negara.

    Editor : Reza Fajri

    Follow Berita iNews di Google News

    "Itu dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat memproklamasikan negara Madinah, yang isinya sama dengan proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.

    Menurut Mahfud, Piagam Madinah berisi pasal-pasal tentang perlindungan terhadap mereka yang berbeda suku, ras dan agama yang mendiami Madinah.

    "Jadi, Islam itu inklusif, kosmopolitan dalam kehidupan bernegara," ujar Mahfud.

    Komentar
    Additional JS