Menhub Minta Park and Ride di Stasiun KA Bisa Bertingkat
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi meminta fasilitas Park and Ride di stasiun kereta api bisa bertingkat.
Hal tersebut, kata Budi Karya Sumadi, guna memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan transportasi kereta api kepada masyarakat pengguna jasa.
"Soal peningkatan fasilitas stasiun ini akan jadi concern karena beberapa stasiun belum maksimal, di Duri misalnya. Itu parkirnya kurang. Kita akan minta kepada KAI bahkan feasible untuk diberikan kepada swasta park and ride bertingkat, bisa 4, 5, bahkan 8," ungkap Budi Karya Sumadi di Lobi Barat, Stasiun Kereta Api BNI City, Jakarta Selatan, Minggu (28/5/2023).
"Bagaimana meningkatkan kapasitas satu jangkauan yang lebih luas dan juga bagaimana tarif itu bisa berikan relatif rendah atau lebih terjangkau pada masyarakat," terangnya.
Selain kereta, pada peninjauan hari ini juga turut memeriksa integrasi moda antara bus dan angkutan laiinya. Hal tersebut dikarenakan, dalam peningkatan kualitas pelayanan transportasi haruslah merata dan baik.
"Kala seseorang dari dan ke luar kota melalui bandara tentu ada satu kriteria yang khusus sebagai contoh mereka harus membawa barang," imbuhnya.
"Salah satu yang kami pikirkan adalah bagaimana chek in itu tidak di bandara tetapi di stasiun kereta api, baik di Manggarai, disini (BNI Station) atau ditempat lain, di bekasi contohnya," tambahnya.
Lalu, sebaliknya dari Bandara Soekarno-Hatta balik ke Jakarta masyarakat tidak perlu membawa barangnya. Mereka hanya perlu ke satu counter barang dan akan dikumpulkan kedalam satu tempat yang tidak di angkut sendiri.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Soal Damri, Menhub: Insyaallah Angkutan Lain Tidak Terganggu

Menhub Akan Tindak Tegas Manajemen Bandara Kualanamu

Menhub: Harga Tiket Pesawat Selama Arus Mudik Masih Wajar

Menhub: Industri Penerbangan Nasional Mulai Bangkit Pascapandemi Covid-19

Menhub Prediksi Puncak Arus Balik di Bandara Soetta 30 April 2023

Tidak ada komentar:
Posting Komentar