Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan Polda Metro Jaya

    Polda Metro Tegaskan Tilang Manual Bukan Bentuk Intimidasi By BeritaSatu

    3 min read

     

    Polda Metro Tegaskan Tilang Manual Bukan Bentuk Intimidasi

    By BeritaSatu.com
    beritasatu.com
    Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyetop kendaraan bermotor yang masuk ke jalur busway untuk ditilang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 16 Mei 2023.
    Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyetop kendaraan bermotor yang masuk ke jalur busway untuk ditilang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 16 Mei 2023.

    Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menegaskan penerapan sanksi tilang manual bukan bentuk intimidasi melainkan merupakan bentuk edukasi kepada pengguna kendaraan. Ia menegaskan penindakan tilang manual merupakan langkah terakhir yang dilakukan Kepolisian.

    "Jangan sampai muncul anggapan tilang ini suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi enggak perlu takut. Tilang ini adalah langkah terakhir, tindakan kepolisian itu mengingatkan, menegur, jadi tidak harus ditilang," kata Latif, Kamis (18/5/2023) dikutip dari Antara.

    Ia mengimbau jajarannya untuk menilang pengendara yang memang dilihat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

    "Kalau sudah sangat membahayakan seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan pasti kita tilang itu langkah terakhir, " kata Latif menjelaskan.

    Kombes Pol Latif Usman juga menampik anggapan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal sehingga diberlakukan kembali tilang manual.

    "ETLE tetap maksimal, karena ini belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau ETLE makanya perlu adanya tilang manual ini, karena sistem ETLE benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat tapi kalau tilang manual hanya sebagai sarana mendukung saja, " tambahnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan tilang manual di tempat untuk wilayah yang belum terjangkau sistem tilang elektronik atau ETLE.

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, tilang manual diberlakukan kembali untuk melengkapi sistem pengawasan kamera tilang elektronik. Dikatakan Firman, berdasarkan hasil evaluasi selama pelaksanaan ETLE tanpa adanya tilang manual, banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

    "Satu, dua bulan lalu yang pernah kita vakum, tidak melakukan penilangan di lapangan, masyarakat justru melanggarnya menjadi-jadi, yang duduk bertiga, yang tidak pakai helm, copot pelat nomor, menerobos lampu merah, ya makanya saya katakan ini belum terlalu efektif," ucapnya.

    Lebih lanjut Firman mengatakan, tilang manual yang melengkapi ETLE berlaku di seluruh wilayah hukum Polda di Indonesia. Harapannya, dapat membuat masyarakat semakin patuh dan tertib lalu lintas.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    URL berhasil di salin.
    Komentar
    Additional JS