2 Penganiaya dan Perampas Senpi Milik Anggota TNI di Wakal Ditangkap, 2 Lagi Buron - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

2 Penganiaya dan Perampas Senpi Milik Anggota TNI di Wakal Ditangkap, 2 Lagi Buron - inews

Share This

 

2 Penganiaya dan Perampas Senpi Milik Anggota TNI di Wakal Ditangkap, 2 Lagi Buron

papua.inews.id
June 21, 2023
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora

AMBON, iNews.id - Dua terduga pelaku penganiayaan dan perampasan satu pucuk senjata api laras pendek milik anggota TNI AD dari Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam XVI Pattimura Elpiawan ditangkap. Mereka diamankan personel Polresta Pulau Ambon dan PP Lease

"Dua pelaku yang telah diamankan dan sementara diproses hukum berinisial DN (29) dan HW (25)," ujar Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora, Selasa (20/6/2023).

Sementara dua tersangka lain berinisial RB alias Baret dan BM masih diburu. Mereka menganiaya korban Elpiawan pada 27 Februari 2023 di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Pelaku DN dan HW ditangkap berdasarkan laporan yang dilakukan korban Elpiawan usai menjalani perawatan medis akibat luka bacok yang dialaminya.

Menurutnya, kedua pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (27/2/2023) pukul 17:30 WIT. Ketika itu korban Elpiawan bersama saksi Amir Idhamsyah yang juga anggota TNI AD dari Denintel Kodam XVI Pattimura sedang melaksanakan tugas di wilayah Wakal, pascakonflik antara warga Hitu dengan Wakal.

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNewsPapua di Google News

Saat itu korban bersama saksi sedang melintas di Negeri Wakal tepatnya di depan Kompleks Jambu Manis diadang warga setempat. Seorang pelaku HW alias Buce menghampiri korban dan melakukan pembacokan menggunakan sebilah parang sebanyak satu kali ke arah punggung.

Selanjutnya pelaku DN alias Kertas memukul korban satu kali menggunakan kepalan tangan ke arah kepala. Sementara pelaku Baret juga memukul korban dua kali menggunakan kepalan tangan yang mengenai wajah serta perut lalu merampas satu unit senjata api/pistol milik korban.

Setelah itu juga pelaku AM pun menanduk korban hingga mengakibatkan salah satu giginya patah. Akibat perbuatan para pelaku tersebut, korban dievakuasi ke RS untuk perawatan medis.

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNewsPapua di Google News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages