Infografis 10 Negara yang Melarang Penggunaan Rokok sebagai Upaya Membangun Masyarakat Bebas Asap Rokok
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F06%2F18%2Fnegara_yang_melarang_penggunaan_rokok.jpg)
JAKARTA, iNews.id - Terdapat sejumlah negara yang melarang penggunaan rokok sebagai upaya membangun masyarakat bebas asap rokok.
Bukan hanya di tempat publik, beberapa negara ini gencar mengkampanyekan bebas asap rokok sampai di tempat-tempat privat seperti rumah hingga di dalam mobil.
Seperti diketahui, rokok menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai masalah kesehatan sampai menyebabkan kematian. Hal inilah yang mendorong sebagian masyarakat dunia untuk mendukung kampanye anti rokok.
Rokok sebagai salah satu produk dari tembakau mengandung beberapa zat berbahaya, seperti nikotin, ammonia, acrolein, dan sebagainya.
Kandungan zat berbahaya ini yang menjadi perhatian serius negara-negara yang menerapkan pelarangan penggunaan rokok di kawasannya.
10 Negara yang Melarang Penggunaan Rokok
1. Bhutan
2. Australia
3. Singapura
4. Islandia
5. Kanada
6. Uruguay
7. Kosta Rika
8. Kolumbia
9. Malaysia
10. Selandia Baru
Nah, itulah 10 negara yang melarang penggunaan rokok sebagai upaya membangun masyarakat bebas asap rokok.
Editor : Komaruddin Bagja
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar