Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Brajamusti Featured Pilihan PSHT Yogyakarta

    Kronologi Pemicu-Tawuran di Tamsis Jogja Berujung Brajamusti-PSHT Damai - detik

    2 min read

     www.detik.com /jateng/jogja/d-6755939/kronologi-pemicu-tawuran-di-tamsis-jogja-berujung-brajamusti-psht-damai

    Kronologi Pemicu-Tawuran di Tamsis Jogja Berujung Brajamusti-PSHT Damai

    Jauh Hari Wawan S2-3 minutes



    Yogyakarta -

    Tawuran antarmassa terjadi di Jalan Taman Siswa (Tamsis) Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, tadi malam. Polisi menyebut peristiwa itu dilatarbelakangi oleh kejadian penganiayaan yang terjadi pada 28 Mei 2023 lalu.

    Berikut kronologi lengkap kasus penganiayaan hingga pecah tawuran di Jalan Tamsis, versi kepolisian dikutip dari pers rilis Polda DIY yang disampaikan Humas Polda DIY, Senin (5/6/2023).

    Minggu, 28 Mei 2023

    Perkara penganiayaan korban simpatisan atau anggota PSHT yang diduga dilakukan oleh anggota Brajamusti terjadi pada hari Minggu, 28 Mei 2023 di Villa Rangdo Parangdok, Parangtritis, Kretek, Bantul.

    PARALLAX IN DETAIL
    300x250

    Selasa, 30 Mei 2023

    Sekitar pukul 08.00 WIB polisi berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan sesuai laporan.

    Minggu, 4 Juni 2023

    Rombongan PSHT awalnya hendak ke Polres Bantul untuk menanyakan kebenaran informasi penangkapan 3 orang pelaku penganiayaan. Namun, dalam perjalanannya kemudian berubah arah dan justru menuju ke lokasi anggota Brajamusti.

    Pukul 17.00 WIB

    Pukul 17.00 WIB keributan terjadi di Jl. Kenari Jogja dan pukul 18.00 WIB di Jl. Taman Siswa Jogja.

    Pukul 19.00 WIB

    Kericuhan kembali terjadi di salah satu jalan pada pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB. Dalam kejadian itu, bentrokan juga melibatkan warga.

    Pukul 21.00 WIB

    Selanjutnya sekitar pukul 21.00-23.58 WIB proses evakuasi massa PSHT ke Mapolda DIY dengan jumlah total 352 orang.

    Senin, 5 Juni 2023

    Di Mapolda DIY, kedua kelompok yakni Brajamusti dan PSHT menyatakan sepakat untuk berdamai. Kedua perwakilan kelompok juga sudah saling meminta maaf.

    Di sisi lain, 352 orang yang diamankan di Mapolda DIY akan segera dipulangkan hari ini. Mereka juga tidak dikenakan wajib lapor. Dalam peristiwa ini, polisi masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka.

    Simak Video "Fakta-fakta Terkini soal Bentrok 2 Kelompok Massa di Jogja"

    (rih/apl)

    Komentar
    Additional JS