Pengacara Amanda Klaim Keterangan Mario Dandy Tak Konsisten By BeritaSatu.

 

Pengacara Amanda Klaim Keterangan Mario Dandy Tak Konsisten

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 12, 2023
Kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita
Kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita

Jakarta, Beritasatu.com - Tim pengacara Anastasia Pretya Amanda mengeklaim bahwa keterangan yang diberikan oleh Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap Cristiano David Ozora tidak konsisten. Tim pengacara juga membantah keterlibatan Amanda dalam kasus tersebut.

"Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan oleh Mario berubah-ubah, mulai dari awal saat di Polsek (Pesanggrahan), kemudian saat di Polres (Jakarta Selatan), ada perubahan. Di sana juga ada saksi baru yang sudah memberikan BAP dan mengakui perubahannya. Itu tidak benar, itulah sebabnya dia ditarik ke Polda," kata Enita Adyalaksmita, pengacara Amanda, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (20/6/2023).

Menurut Enita, klaim bahwa Amanda terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut hanyalah karangan belaka.

"Mengapa saya katakan ini sebagai hasil rancangan? Menurut saya, hal itu sudah terbukti di pengadilan sekarang, bahwa AG berubah sikap, dia sudah berdiri sendiri dan tidak berkompromi dengan pengacaranya saat ini," kata Enita.

Enita menambahkan bahwa niat untuk menganiaya David datang dari Mario sendiri, bukan dari orang lain termasuk Amanda.

"Mensrea itu berasal dari Mario sendiri, jadi kadang-kadang saya memberikan pemahaman kepada teman-teman mengenai hal itu. Mengapa terus dikaitkan dengan Amanda?" kata Enita.

"Amanda adalah mantan pacarnya, kita tidak perlu membuka kehidupan pribadi bahwa Amanda telah memiliki pacar yang jauh lebih baik, memiliki kehidupan pribadi," jelasnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Dalam sidang lanjutan pada Selasa (20/6/2023), adik Anastasia Pretya Amanda, Albertus Fernando, memberikan kesaksian. Fernando adalah teman dari Cristian David Ozora. Melalui pertemanan tersebut, Fernando mengenal AG.

"Karena David berpacaran dengan AG, itulah sebabnya mereka mengenal satu sama lain," tambah Enita Adyalaksmita.

Meskipun demikian, menurut Enita, Fernando tidak terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut. Termasuk dugaan pelecehan seksual yang diklaim oleh AG.

"Hubungan Nando di sini hanya sebagai saksi karena dia mengenal kedua belah pihak. Mengenai kejadian tersebut, Nando tidak terlibat, baik dalam memberitahukan maupun dalam kejadian itu sendiri. Dia hanya memberikan kesaksian. Jadi, tidak ada keterkaitan yang memberatkan," jelasnya.

Mario Dandy dan Shane Lukas adalah terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. David mengalami luka parah akibat penganiayaan tersebut.

Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Shane Lukas didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar