Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bareskrim Featured Panji Gumilang Pilihan ponpes Al-Zaytun

    Bareskrim Pastikan Surat Panggilan Panji Gumilang terkait Ponpes Al-Zaytun Sudah Dilayangkan - inews

    2 min read

     

    Bareskrim Pastikan Surat Panggilan Panji Gumilang terkait Ponpes Al-Zaytun Sudah Dilayangkan

    inews.id
    July 1, 2023
    Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akan diperiksa Bareskrim Senin
    Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akan diperiksa Bareskrim Senin

    JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memastikan telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panji Gumilang terkait kehebohan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut akan diperiksa pada Senin (3/7/2023).

    "Undangan sudah disampaikan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

    Meski begitu, Djuhandhani menyebut, Bareskrim belum mendapatkan kepastian dari Panji Gumilang apakah akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

    "Belum, belum (ada konfirmasi hadir atau tidak)," ujar Djuhandhani.

    Editor : Faieq Hidayat

    Follow Berita iNews di Google News

    Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

    Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

    Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

    Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

    Editor : Faieq Hidayat

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS