Cerita Otak Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional
Jakarta, Beritasatu.com – Hanim, tersangka yang menjadi otak dari sindikat jual beli organ ginjal jaringan internasional Indonesia dan Kamboja, mengungkap bagaimana dia terlibat dalam bisnis ilegal itu. Hanim akhirnya ditangkap oleh polisi.
Hanim mengaku telah terlibat dalam bisnis ilegal jual beli organ ginjal selama tiga tahun terakhir. Sindikat yang dioperasikannya adalah satu-satunya yang memiliki hubungan dengan Rumah Sakit Preah Ket Mealea di Kamboja untuk melakukan bisnis jual beli ginjal.
Dalam wawancara langsung, Hanim menceritakan, ia terjun ke bisnis ilegal ini pada 2019, tak lama setelah terjebak dalam utang dan akhirnya menjual ginjalnya. Sejak saat itu, Hanim berhasil membantu memfasilitasi proses pembelian ginjal bagi sedikitnya 31 orang korban.
Ia tidak bekerja sendirian, melainkan dibantu oleh sembilan rekannya yang memiliki tugas berbeda. “Seperti mencari calon korban, mengurus dokumen paspor, dan mengatur penerbangan para korban agar tidak terkendala,” kata Hanim, Sabtu (22/7/2022).
Sebelum diberangkatkan ke Kamboja untuk menjual ginjal, para korban ditampung di sebuah kontrakan di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hingga mendapatkan permintaan dari pihak RS Preah Ket Mealea yang berhubungan langsung dengan Hanim.
Setelah mendapatkan permintaan dari rumah sakit, Hanim langsung membawa para korban ke Kamboja. Begitu tiba di Kamboja, para korban akan ditempatkan di lantai tiga rumah sakit sambil menunggu calon pembeli.
Proses transaksi terjadi setelah para korban menemukan pembeli dan menandatangani persetujuan. Mereka kemudian dioperasi oleh seorang dokter bernama Profesor Chen dan menjalani masa pemulihan di lantai 4 rumah sakit selama 10 hari, dijaga ketat oleh petugas rumah sakit dan tidak diizinkan untuk dijenguk.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Setelah operasi pengangkatan ginjal selesai, rumah sakit langsung membayar Hanim melalui transfer bank sebesar Rp 200 juta. Kemudian Hanim menyetorkan Rp 135 juta kepada para korban.
Hanim mengaku awalnya ia hanya mendapatkan bayaran sebesar Rp 5-7 juta per kepala atau para calon pendonor ketika menjadi koordinator di Kamboja. Namun, setelah ia mengenal tata cara penjualan ginjal, ia mulai merekrut calon korban dengan cara menceritakan pengalaman pribadinya dan menjanjikan bayaran yang lebih besar.
Terkait bisnis ilegalnya selama tiga tahun ini, keluarga Hanim mengaku tidak mengetahuinya. Mereka percaya bahwa Hanim bekerja sebagai pekerja proyek di Kamboja.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar