Kisah Pendonor yang Terjebak Masuk Sindikat Jual Beli Ginjal di Kamboja
Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya pada Rabu (19/7/2023). menangkap salah seorang anggota jaringan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja. Tersangka bernama Hanim ditangkap saat penggeledahan rumah di Bekasi.
Hanim berperan sebagai penghubung utama. Perannya dinilai besar untuk membawa pendonor asal Tanah Air, untuk menjual ginjal mereka kepada sebuah Rumah Sakit di Kamboja.
Dalam pengakuannya, Hanim mengatakan, awalnya ia merupakan pendonor ginjal. Namun akhirnya terjerumus dalam sindikat pelaku TPPO lintas negara ini.
Pria asal Subang, Jawa Barat itu, awalnya mengaku terdesak kebutuhan ekonomi hingga rela menjual ginjalnya melalui seorang perantara.
“Saya cari grup donor ginjal. Saya cuma lihat postingan-postingan dari situ itu ada yang isi postingan itu dibutuhkan donor ginjal A, B, AB , atau O, syaratnya ini ini ini. Setelah itu saya (kirim pesan) inbox akun yang mem-postingnya,” ujar Hanim kepada awak media pada Jumat (21/7/2023).
Usai mendapat balasan, Ia lalu mengirimkan syarat sesuai permintaan dari sang perantara. Hanim lalu sepakat untuk bertemu sang perantara dengan menyambangi sebuah rumah kontrakan di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Butuh waktu lebih dari setahun bagi Hanim untuk kemudian diberangkatkan menuju Kamboja. Di negara tersebut, dia bersama dua pendonor lain langsung dijemput seorang pengemudi tuk-tuk yang mengantarkannya ke penginapan untuk berjumpa seseorang bernama Miss Huang.
Dari sosok tersebut, Hanim kemudian diantarkan menuju Rumah Sakit di Kamboja untuk melakukan medical check-up sebelum ditentukan apakah ginjalnya layak didonorkan. Setelah lolos, Hanim lalu diberitahu bahwa ginjalnya akan diberikan kepada pasien atau penerima asal Singapura.
“Besoknya itu dilakukan operasi, setelah operasi masa penyembuhan sekitar 10 hari dan saya kembali ke Indonesia. Saya istirahat di Indonesia sekitar satu dua bulan,” ujarnya
Ketika mendonorkan ginjal pada 2019 itu, Hanim mendapat bayaran sebesar Rp 120 juta. Uang itu lantas digunakan untuk kebutuhan keluarga termasuk membangun rumah untuk orang tuanya yang ada di Subang.
Hanim tidak mengira kemudian akan dipanggil oleh sindikat yang sama. Namun, kali ini ia diberi tanggung jawab untuk menangani pendonor asal Indonesia untuk menjual ginjal di Kamboja. Mulai dari mengawal di rumah penampungan hingga proses medical check-up.
“Begitu terus prosesnya (sampai) dikirim ke Kamboja,” ujarnya menambahkan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar