Konsep Baru Jam Kerja di Jakarta, Polda Tunggu Keputusan Pj Gubernur DKI By BeritaSatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Konsep Baru Jam Kerja di Jakarta, Polda Tunggu Keputusan Pj Gubernur DKI By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Konsep Baru Jam Kerja di Jakarta, Polda Tunggu Keputusan Pj Gubernur DKI

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 19, 2023
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Jakarta, Beritasatu.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman merespons konsep baru jam kerja kantor di Jakarta untuk mengurangi kemacetan. Saat ini, Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Latif mengeklaim mayoritas stakeholder setuju terkait konsep baru jam kerja di Jakarta. "Jam kerja ini kan sudah FGD yang sudah dilakukan oleh PJ Gubernur, stakeholder yang terkait hampir 85 persen menyetujui semuanya tetapi memang ada beberapa usulan ini tidak diterapkan, mungkin sebagai imbauan, tetapi nanti ini keputusan di bapak gubernur," kata Latif pada wartawan Senin (10/7/2023).

Menurut Latif, konsep baru jam kerja di Jakarta tersebut bisa berupa imbauan saja maupun kebijakan. "Menurut saya jalan tengahnya kebijakan pak gubernur," ujarnya.

"Nanti bentuknya imbauan yang betul-betul sebagai ketentuan, instansi yang mengaturnya, nanti dari instansi itu sendiri (yang mengaturnya)," imbuhnya.

Di sisi lain, kata Latif, konsep baru jam kerja tersebut masih dievaluasi. Menurut dia, ada beberapa pekerjaan yang tak bisa dibagi waktunya. "Makanya ini lagi dikaji, lagi dievaluasi," katanya.

"Tentunya mungkin ada pekerjaan yang tidak bisa dibagi waktu tidak ada juga, kita harus bijaksana juga tetapi kalau yang bisa dilakukan imbauan atau ketentuan, nanti instansi yang menerapkannya," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tengah membahas pengaturan jam kerja kantor untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Ada dua konsep baru jam kerja kantor di Jakarta yang ditawarkan Pemprov DKI.

Konsep itu dapat dibagi menjadi dua sesi yaitu pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. "Masuknya tiap gedung itu harus separuh, pukul 08.00 WIB dengan pukul 10.00 WIB,” ujar Heru Budi.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Menurut Heru, pembagian jam masuk karyawan tersebut dapat memudahkan para karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke sekolah.

"Itu (para karyawan) dari rumah pukul 6.00 WIB antar anak sekolah dulu, pukul 7.00 WIB terus dia ke kantor pukul 08.00 WIB,” kata Heru.

Pembagian jam masuk kerja, menurut Heru, bisa disesuaikan dengan masing-masing perusahaan. Heru yakin, pembagian jam kerja nantinya dapat mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta hingga 30 persen.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Focused-light.b3e4f02d
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages