Kurangi Kecelakaan di Pelintasan Sebidang, PUPR Percepat Bangun Flyover
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengambil langkah-langkah koordinasi untuk mengurangi angka kecelakaan kereta api di pelintasan sebidang. Staf Ahli Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, mengungkapkan bahwa pemerintah berusaha mengatasi persoalan pelintasan sebidang dengan mempercepat pembangunan flyover.
Endra menyampaikan, saat ini terdapat sebanyak 5.500 pelintasan kereta api sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera. Dari jumlah tersebut, hanya 187 pelintasan yang berada di jalan nasional, sedangkan selebihnya berada di jalan provinsi, kabupaten, dan kota.
"Kementerian PUPR bertanggung jawab atas 187 titik pelintasan, sebagian besar berada di Jawa," ujar Endra. Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 pelintasan telah dibangun flyover sehingga tidak lagi menjadi pelintasan sebidang dan terbilang relatif aman.
PUPR akan melanjutkan pembangunan flyover atau underpass di 138 pelintasan lainnya. Sementara itu, ribuan pelintasan sebidang lainnya yang berada di jalan-jalan provinsi, kabupaten, dan kota mengalami kendala ruang kerja lantaran tidak di bawah wewenang PUPR.
Selain terkendala masalah ruang kerja, menurut Endra, pembangunan flyover juga membutuhkan biaya yang sangat besar. Untuk membuat satu flyover saja memerlukan anggaran hingga Rp 100-150 miliar.

"Flyover ini mahal, jadi saya kira kalau pemerintah daerah bisa menyediakan lahan, masyarakatnya setuju, kemudian kami siapkan anggarannya dan baru kita eksekusi," ungkapnya.
Kendati demikian, pemerintah memiliki program untuk mempercepat realisasi pembangunan flyover guna mengurangi jumlah pelintasan sebidang. Pada tahun 2023, Kementerian PUPR akan membangun 6 flyover, yaitu dua di Sumatera Selatan, satu di Jawa Timur, dua di Jawa Barat, dan satu di Jawa Tengah.
Selain pembangunan flyover, Kementerian PUPR juga meningkatkan early warning system dan fasilitas di sejumlah pelintasan sebidang kereta api untuk mengurangi tingkat risiko kecelakaan. Koordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Perhubungan juga dilakukan guna memastikan keamanan di pelintasan sebidang.
"Misalnya rambu peringatan yang tertutup pohon, kita rapikan. Pencahayaan yang sering kali gelap itu dibuat lebih terang, batas-batasnya juga kita terus perbaiki. Kami terus koordinasi dengan kepolisian dan Kemenhub," imbuh Endra.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Truk Tangki Air di Semarang Tabrak 4 Kendaraan, 1 Pengendara Motor Tewas

Cegah Kecelakaan di Pelintasan Kereta, Pengamat Usulkan Penggunaan Yellow Box

Pengamat: Kecelakaan di Pelintasan Sebidang Tanggung Jawab Pemerintah

Kecelakaan Fortuner di Tol Plumpang, Polisi Buka Suara soal Kemungkinan Sopir Mabuk

Pejabat Pemkot Kendari Diduga Tahan Bantuan untuk Korban Kecelakaan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar