Panglima TNI Buka Suara Usai Gaduh Basarnas di KPK: Kita Evaluasi By CNN Indonesia

 

Panglima TNI Buka Suara Usai Gaduh Basarnas di KPK: Kita Evaluasi

By CNN Indonesia
cnnindonesia.com
July 29, 2023
Panglima TNI buka suara soal gaduh kasus Kabasarnas di KPK. ANTARA FOTO/YOSEPH
Jakarta, CNN Indonesia --

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi harus dijadikan evaluasi bersama bagi seluruh prajurit yang berdinas di dalam maupun di luar struktur TNI.

"Jangan dilihat negatifnya berita itu. Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI," kata Yudo dalam keterangan resminya, Sabtu (29/7).

Yudo juga meminta seluruh prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI supaya terus menjalin komunikasi. Ia berharap seluruh prajurit TNI solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI.

Yudo juga menitipkan pesan khusus kepada Marsekal Madya (Marsdya) Kusworo yang akan bertugas menjadi Kepala Basarnas menggantikan Marsdya Henri Alfiandi supaya tak 'lepas dari induknya' yakni TNI.

Pesan serupa juga ia titipkan kepada Laksamana Madya (Laksdya) Irvansyah yang akan menjadi Kepala Bakamla menggantikan Laksdya Aan Kurnia.

"Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irvansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing- masing bahwa aku ini TNI" kata Yudo.

Yudo juga meminta kepada Kusworo dan Irvansyah untuk membina para prajurit TNI yang bertugas di Basarnas dan Bakamla. Ia juga memerintahkan para prajurit TNI yang berdinas di Bakamla dan Basarnas dalam seminggu harus pakai seragam TNI.

"Biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer," kata Yudo.

"Semua TNI yang bertugas di manapun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara," tambahnya.

Pihak KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi suap pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023 di Basarnas RI. Dua di antaranya adalah Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi serta Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Baru-baru ini pihak Puspom TNI menganggap penetapan Hendri dan anak buahnya sebagai tersangka merupakan pelanggaran prosedur.

Setelah adanya keberatan dari Puspom TNI itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Puspom TNI atas polemik penanganan kasus ini.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan seluruh kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) hingga penetapan tersangka suap proyek di Basarnas telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Ia mengklaim telah melibatkan pihak Puspom TNI sejak awal untuk mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait.

Baca Juga

Komentar