Polisi Tetapkan 804 Tersangka TPPO dengan Korban 2.104 Orang By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Polisi Tetapkan 804 Tersangka TPPO dengan Korban 2.104 Orang By BeritaSatu

Share This

 

Polisi Tetapkan 804 Tersangka TPPO dengan Korban 2.104 Orang

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 10, 2023
Pelaku TPPO ke Kamboja ditangkap Polres Sukabumi Kota.
Pelaku TPPO ke Kamboja ditangkap Polres Sukabumi Kota.

Jakarta, Beritasatu.com - Polisi menetapkan 804 sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban mencapai 2.104 orang.

Data itu berdasarkan hasil evaluasi penanganan Satuan Kerja (Satker) TPPO Bareskrim Polri dan sejumlah Polda periode 5 Juni sampai dengan 17 Juli 2023.

"Jumlah korban TPPO sebanyak 2.104 dan jumlah tersangka sebanyak 804 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).

Dikatakan Ramadhan, ratusan tersangka dengan ribuan korban itu berdasarkan 684 laporan polisi. Adapun, modus yang dilakukan oleh para tersangka yaitu menjadikan korban sebaai pekerja migran legal (PMI), pembantu rumah tangga (PRT), ABK, PSK, dan eksploitasi anak.

Ramadhan mencontohkan beberapa penanganan TPPO yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan polda yang berdasarkan hasil evaluasi pada 17 Juli 2023.

Pertama, di Polda Kalimantan Timur yang mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur yang dilakukan oleh F. "Dalam satu kali transaksi, F menerima uang sebesar Rp 2 juta. Pelaku bertugas menjadi pengantar anak di bawah umur tersebut. Selanjutnya, tim mengamankan korban dan pelaku untuk dibawa ke Polda Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Kedua, di Polda Kalimantan Barat yang berhasil mengamankan pelaku TPPO yang menggunakan mobil untuk mengangkut korban untuk dipekerjakan di Malaysia.

Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil terdapat sembilan orang terdiri dari satu orang sopir dan delapan orang yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia dan bekerja di kilang. Mereka masuk melalui perbatasan Aruk, Kecamatan Sambas.

"Atas peristiwa tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk di proses lebih lanjut," imbuhnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages