Polisi Tetapkan Empat Tersangka Buntut Penambang Terjebak di Banyumas By CNN Indonesia

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Buntut Penambang Terjebak di Banyumas

By CNN Indonesia
cnnindonesia.com
July 28, 2023
Delapan penambang emas terjebak di Banyumas. ANTARA FOTO/IDHAD ZAKARIA
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka buntut terjebaknya delapan penambang emas dalam dalam lubang galian di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 23 orang saksi untuk dimintai keterangan.

"Telah menetapkan empat orang tersangka," kata Edy dalam keterangannya, Jumat (28/7).

Keempat tersangka itu yakni Karseno alias Seno selaku pemilik modal dan pemilik lubang. Kemudian, Wahyu Indrawan selaku pemilik modal dan pemilik lubang.

Lalu, Sunarto alias Narto selaku pemilik lahan. Serta, Dedi Ruswanto selaku pemilik modal dan pemilik lubang.

"Modus operandi adalah tersangka melakukan kegiatan penambangan mineral batuan untuk mencari emas diduga tanpa adanya izin dari instansi terkait," ucap Edy.

"Dengan cara menyewa lahan milik tersangka lain, selanjutnya ditambang untuk mencari mineral yang diduga mengandung emas," sambungnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 158 Subsidair Pasal 161 jo Pasal 35, Pasal 104, Pasal 105 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo 55 KUHP.

Edy menuturkan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini ke pihak-pihak lainnya. Baik itu pihak pembeli emas maupun ke pihak-pihak yang terkait dengan adanya penambangan ilegal ini.

Selain itu, kata Edy, Polresta Banyumas juga akan berkoordinasi dengan pemda dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk merekomendasikan penutupan pertambangan.

"Kami dari Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Pemda dan ESDM Provinsi Jateng dan merekomendasikan agar penambangan ilegal tersebut dapat ditutup," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak delapan penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang galian di galian di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah sejak Selasa (25/7).

Berdasarkan data delapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga

Komentar