Terlibat TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, Hanim Rugi dan Utang Rp 700 Juta ke RS By BeritaSatu

 

Terlibat TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, Hanim Rugi dan Utang Rp 700 Juta ke RS

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 17, 2023
Tersangka tindak pidana perdagangan orang
Tersangka tindak pidana perdagangan orang

Jakarta, Beritasatu.com - Hanim, salah seorang tersangka tindak pidana penjualan orang (TPPO) jual ginjal ke Kamboja mengaku menderita kerugian selama bergabung dengan sindikat yang dikelolanya. Bahkan, Hanim harus meminjam uang kepada salah satu rumah sakit di Kamboja yang memintanya mendatangkan pendonor dari Indonesia sebesar Rp 700 juta.

Uang tersebut digunakan untuk menanggung biaya perjalanan, konsumsi, dan menampung para pendonor dari Indonesia ke Kamboja. Termasuk juga biaya medical check-up yang dibutuhkan untuk memeriksa kondisi ginjal pendonor.

“Utang saya ke rumah sakit (di Kamboja) itu sebesar Rp 700 juta lebih. Jadi kalau dihitung-hitung itu enggak ada (untungnya). Enggak ada untung sama sekali, malah kalau dihitung ininya malah rugi, karena dorongan,” ujar Hanim kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat (21/7/2023).

Kerugian yang ditanggung tersebut juga sempat mendorongnya untuk berhenti terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Namun, ucapan salah satu anggota sindikat lintas negara yang Hanim sebut sebagai Miss Huang membuatnya bertahan.

“Saya sempat pas anak-anak dipulangkan karena gagal proses, saya sempat ngomong ke Miss Huang, 'Miss kalau kayak gini, saya mendingan berhenti aja. Jangan dilanjutin’. (Dia bilang) ‘Jangan gitu mas. Nanti kasbonan Mas Hanim segini gedenya gimana cara bayarnya?’,” katanya.

Di luar biaya transportasi dan konsumsi para pendonor, Hanim juga mengungkap adanya modal untuk mengamankan perjalanan mereka. Termasuk imbalan bagi petugas imigrasi yang membantu para korban menuju Kamboja.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Berdasarkan pengakuan Hanim, bantuan dari petugas imigrasi ini didapat saat para pendonor melakukan perjalanan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Nominalnya bervariasi dan diserahkan oleh rekannya menjelang pemberangkatan para korban.

“Kalau dari saya sekitar Rp 3,5 juta atau 3,7 juta untuk melancarkan pemberangkatan jadi enggak ada pertanyaan apa-apa ke anak-anak waktu di loket dan langsung lolos screening,” katanya.

BACA JUGA

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut omzet pelaku TPPO penjualan ginjal mencapai Rp 24,4 miliar. Masing-masing ginjal dihargai Rp 200 juta oleh pihak rumah sakit.

“Sekitar Rp 135 juta dibayar ke pendonor. Sindikat menerima Rp 65 juta per orang dipotong ongkos operasional, pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit, dan sebagainya,” ujar Hengki, Kamis (20/7/2023).

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar