Viral, Emak-emak Berkerudung Dibekuk Massa karena Mencopet By BeritaSatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Viral, Emak-emak Berkerudung Dibekuk Massa karena Mencopet By BeritaSatu

Share This

 

Viral, Emak-emak Berkerudung Dibekuk Massa karena Mencopet

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 19, 2023
HSW
HSW

Makassar, Beritasatu.com - Viral di media sosial seorang ibu rumah tangga setengah baya alias emak-emak tertangkap tangan oleh warga tengah mencopet di pasar jongkok di sekitar kawasan GOR Sudiang, Jalan Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala yang ditemui di kantornya, Senin (3/7/2023), mengatakan, peristiwa viral tersebut terjadi pada hari Minggu (2/7/2023).

Terduga pencopet berinisial HSW dan berumur 48 tahun. Ia adalah seorang ibu rumah tangga yang mengaku terpaksa mencopet karena desakan ekonomi.

HSW telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya guna kepentingan penyelidikan.

Orang tak akan menduga HSW mencopet. Penampilannya seperti emak-emak kebanyakan. Kemungkinan karena penampilannya itu, orang tidak waspada sehingga ia leluasa mencopet pengunjung pasar.

Iptu Sangkala menerangkan, tertangkapnya terduga pelaku berinisial HSW (48) setelah salah seorang warga melihat pelaku mencopet sejumlah uang di kantong seorang pengunjung pasar.

Setelah diperiksa, HSW juga mengantongi handphone milik korbannya.

"Saksi yang melihat kejadian tersebut kemudian berteriak membuat pelaku panik dan sempat melarikan diri hingga akhirnya tertangkap oleh sejumlah pengunjung pasar lainnya. Ditemukan dua unit handphone hasil mencopet pengunjung pasar di hari yang sama," ujar Iptu Sangkala.

Pelaku yang tertangkap oleh sejumlah warga itu kemudian diamankan di pos pengamanan GOR Sudiang oleh petugas Satpol PP.

Seorang warga laki-laki saking kesal sampai membentak dan memukul meja lantaran terduga pelaku mencoba mengelak untuk mengakui perbuatannya.

"Diamankan di pos pengamanan GOR Sudiang oleh petugas Satpol PP sehingga tidak terjadi aksi anarki oleh warga. Setelah itu terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk dilakukan pemeriksaan," sambung Iptu Sangkala.

Saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengaku nekat mencopet karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Dirinya harus menanggung tujuh orang anak setelah diceraikan suaminya," kata Iptu Sangkala menirukan HSW.

Belum jelas apakah alasan tersebut benar adanya mengingat HSW sempat tidak mengakui perbuatan meski warga menemukan barang bukti hasil kejahatannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Biringkanaya. "Terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," kata Iptu Sangkala.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here