Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap karena Bisnis Judi Online
Bandung, Beritasatu.com - Youtuber Ferdian Paleka telah ditangkap oleh Polda Jabar karena terlibat dalam bisnis situs judi online. Meskipun baru beroperasi selama sebulan, Paleka berhasil meraup keuntungan hampir Rp 600 juta.
Ferdian Paleka sebelumnya juga telah terlibat dalam masalah dengan kepolisian karena dilaporkan melakukan prank dengan memberi bungkus makanan sahur yang berisi sampah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (26/7/2023), menjelaskan bahwa penangkapan Ferdian Paleka didasarkan pada laporan masyarakat pada bulan Mei 2023 lalu. Polda Jabar telah menyita beberapa barang bukti seperti satu unit handphone, dua akun Gmail, channel YouTube, serta akun Facebook dan Instagram milik Ferdian Paleka.
BACA JUGA
Dalam catatan keuangan yang ditemukan, Ferdian Paleka berhasil meraup keuntungan nyaris Rp 600 juta selama masa operasi situs judi online tersebut. Keuntungan tersebut diperoleh dari akun paradewa89 sebesar Rp 30 juta dan akun bos338 sebesar Rp 570 juta.
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam memberikan pekerjaan promosi dan menyediakan situs judi online.
Ferdian Paleka kini harus mendekam di ruang tahanan Polda Jabar dengan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar