Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan Si Kentung

    6 Pelaku Pencurian Motor Jaringan Si Kentung Ditangkap, Ini Perannya - detik

    6 min read

     

    6 Pelaku Pencurian Motor Jaringan Si Kentung Ditangkap, Ini Perannya




    Jakarta -

    Polisi mengamankan 18 unit motor curian yang akan dijual ke Lampung. Jaringan ini memiliki 13 orang anggota sindikat, 6 di antaranya telah ditangkap.

    "Total 13 tersangka dalam kelompok ini, enam tersangka berhasil ditangkap Polsek Tambora, sedangkan tujuh tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

    Sindikat ini terungkap setelah polisi menyelidiki truk yang membawa 18 unit motor. Truk yang disopiri tersangka AA Ngurah Yudi (31) ini dicegat di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, pada Sabtu (29/7) dini hari.

    PARALLAX IN DETAIL
    300x250

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    "Unit Reskrim Polsek Tambora pada Sabtu dini hari itu langsung bergerak melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat ini. Dari keterangan driver Ngurah Yudi (31) dan kernet truk April Parendra (23), dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap satu orang penadah utamanya Umay (46) dan tiga orang eksekutor pencuri sepeda motor," jelas Putra.

    Dari penangkapan sopir dan kernet truk ini, polisi menangkap tersangka lainnya. Termasuk tersangka Umay alias Si Kentung, bos besar pemesan motor curian di Lampung.

    "Si Kentung ini pemain besar tindak pidana penadahan. Sudah berjalan sekitar 10 bulan," kata Putra.

    Putra mengatakan motor-motor hasil curian tersebut akan dikirimkan ke Lampung atas pesanan penadah lain yang statusnya DPO, yakni Suprat, Tempo, Anton, dan Febri. Dalam satu bulan, si Kentung bisa mengirimkan 16-24 unit motor.

    Peran 13 Tersangka

    Saat ini polisi telah menangkap 13 tersangka terkait jaringan Si Kentung ini, sementara 7 lainnya masih diburu. Dari ketujuh DPO ini, 4 orang berperan sebagai penadah dan 2 orang memiliki peran eksekutor. Sedangkan 1 lagi merupakan pembuat pelat nomor dan STNK Palsu.

    Berikut ini peran 13 tersangka tersebut:

    Tertangkap:1. Ngurah Yudi (Driver) 2. April Parendra (Kernet) 3. Umay alias Kentung (Penadah) 4. Entong (Pemetik/eksekutor) 5. Abun Munfasir (Pemetik/eksekutor)

    6. Sumantri (Pemetik/eksekutor)

    DPO:1. Suprat (Penadah di Lampung Tengah)2. Tempo (Penadah di Lampung Tengah)3. Anton (Penadah di Lampung Tengah)4. Febri (Penadah di Lampung Tengah)5. Pebi alias Jimat (Pembuat pelat nomor dan STNK palsu)6. Gundul (Pemetik/eksekutor)

    7. Amon Tea (Pemetik/Eksekutor)

    Lihat juga Video 'Detik-detik Maling Motor Berpistol di Kebayoran Baru Digagalkan Warga':

    (mea/mea)

    STATIC BANNER
    300x250

    Komentar
    Additional JS