Anak Ketua DPRD Ambon Jadi Tersangka Penganiayaan dan Dijebloskan ke Rutan Mapolresta
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F08%2F1690875201-1477x984.webp)
Ambon, Beritasatu.com - Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan penganiayan oleh putra Ketua DPRD kota Ambon, Elly Toisuta, yang menyebabkan korban meninggal dunia, sudah diproses hukum. Pelaku bernama Abdi Toisuta sudah dijebloskan ke rumah tahanan Mapolresta Ambon.
Sebelumnya, Kapolda Maluku telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku, Abdi Toisuta, sesuai perbuatannya. Kasus penganiayaan ini merupakan pidana umum dan pelaku segera ditangkap. Penegasan Kapolda tersebut disampaikan melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat, Selasa (1/8/2023).
Dalam penanganan kasus kriminal tersebut, penyidik Polres Pulau Ambon telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” kata Roem Ohoirat.
Roem Ohoirat mengimbau warga kota Ambon tetap tenang karena kasus penganiayaan yang menewaskan korban ini telah ditangani aparat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Abdi Toisuta, anak Ketua DPRD Ambon, Elly Toisuta menganiaya seorang pelajar berinisial RRS yang masih berusia 15 tahun. Korban akhirnya tewas.
Penganiayaan itu terjadi tepat di depan asrama Polri, Talake, Ambon, Maluku, Minggu (30/7/2023) malam. Pelaku menganiaya korban diduga karena korban tidak menegurnya saat memasuki lorong kompleks.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar