Bawaslu Ungkap 20 Negara Rawan Pelanggaran Pemilu 2024 di Luar Negeri By CNN Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Bawaslu Ungkap 20 Negara Rawan Pelanggaran Pemilu 2024 di Luar Negeri By CNN Indonesia

Share This

 

Bawaslu Ungkap 20 Negara Rawan Pelanggaran Pemilu 2024 di Luar Negeri

By CNN Indonesia
cnnindonesia.com
Bawaslu mengatakan 20 dari 128 negara berpotensi rawan pelanggaran Pemilu 2024 di luar negeri. Malaysia menjadi negara yang paling rawan terjadi pelanggaran. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan 20 dari 128 negara berpotensi rawan pelanggaran Pemilu 2024 di luar negeri. Malaysia menjadi negara yang paling rawan terjadi pelanggaran.

Hal tersebut diungkapkan anggota Bawaslu Herwyn LH Malonda dalam acara Pemetaan Kerawanan Pemilu 2024, di Jakarta Pusat, Kamis (31/8).

"Negara paling rawan secara berturut-turut adalah Malaysia, Amerika Serikat, Hongkong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda, Korea Selatan, Mesir, Singapura, Oman, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Brunei Darussalam, Abu Dhabi, Jerman dan Filipina," kata Herwyn.

Herwyn mengatakan Malaysia berpotensi menjadi negara paling rawan terjadi pelanggaran Pemilu 2024 di luar negeri. Ia menuturkan setengah dari pemilih luar negeri berada enam daerah perwakilan di Malaysia.

Enam daerah tersebut ialah Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, Kuching, Penang dan Tawau.

"Malaysia adalah negara paling rawan karena memiliki enam daerah perwakilan dengan jumlah pemilih lebih dari setengah dari seluruh data pemilih di luar negeri," ujarnya.

Tak hanya Malaysia, Herwyn mengatakan ada beberapa negara yang dianggap rawan lantaran banyak pemilih yang keluar masuk, yakni Taiwan, Hong Kong, Arab Saudi, Singapura, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar dan Oman.

Herwyn mengatakan potensi pelanggaran itu terjadi pada beberapa hal. Di antaranya pelanggaran terhadap pemenuhan hak pilih dan kualitas daftar pemilih. Kemudian, pelanggaran pada masa kampanye.

Selanjutnya, pelanggaran penggunaan media sosial dan pelanggaran pada distribusi dan penggunaan logistik pemilu.

Selain itu, Herwyn mengatakan potensi pelanggaran itu terjadi pada metode pemungutan suara di luar negeri yakni Pos, Suara Metode Kotak Suara Keliling (KSK), dan TPSLN.

Sebelumnya KPU menetapkan DPT Pemilu 2024 di luar negeri berjumlah 1.750.474 orang, terdiri dari 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan.

Jumlah itu tersebar di daerah pemilih di 128 wilayah luar negeri. Terdapat sekitar 3.059 TPS/pos/kotak suara keliling.

(apa/fra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages